Petugas Bea Cukai Kediri Amankan Ratusan Botol Minuman Keras Tanpa Izin Edar - News
Bea Cukai Kediri melakukan penindakan minuman keras ilegal di Kecamatan Puncu, Kediri. Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas adalah sebanyak 658 botol miras berbagai merek, 25 liter Etil Alkohol (EA), dan barang lainnya yang bisa digunakan sebagai bahan pendukung produksi produksi seperti beberapa karung botol kosong, tutup botol, kardus pengemas.
Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Suryana mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan karena miras tersebut tidak dilekati pita cukai dan pemilik tidak mempunyai izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) sebagai pengusaha pabrik, distributor maupun Tempat Penjualan Eceran (TPE).
Suryana juga mengungkapkan kegiatan penindakan bermula dari adanya informasi yang didapat oleh petugas.
“Informasi tersebut berupa adanya produksi miras yang dicurigai tidak memiliki izin dan diindikasi tidak berpita cukai. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, petugas bergerak menuju Desa Manggis, Kecamatan Puncu,” ujar Suryana.
Pada hari Rabu (14/11/2018) petugas melakukan penindakan di lokasi yang diduga untuk memproduksi miras dan ditemukan ratusan botol miras yang siap edar dan tanpa dilekati pita cukai yang seharusnya, serta jeriken berisikan etil alkohol.
Atas penindakan tersebut, petugas membawa miras dan etil alkohol ilegal ke Kantor Bea Cukai Kediri untuk diproses lebih lanjut. “UB” dan seorang rekannya juga dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Miras dan EA ilegal yang telah diamankan oleh petugas, diduga melanggar pasal 50 dan/atau pasal 54 UU No 39 Tahun 2007 dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 10 kali nilai cukai, serta kerugian negara diperkirakan sekitar Rp36.814.000," ujar Suryana. (*)
Terkini Lainnya
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas adalah sebanyak 658 botol miras berbagai merek, 25 liter Etil Alkohol (EA), dan lain-lain.
Tindak Penyelundupan Puluhan Ribu Botol Miras Ilegal, Ini Tindak Lanjut dari Bea Cukai Batam
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ada Indikasi Benturan Kepentingan, Bea Cukai Copot REH dari Jabatannya Pasca Pemeriksaan Internal
Wujud Transparansi, Bea Cukai Bengkalis Gelar Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal
PT LG Electronics Indonesia Jadi Kawasan Berikat Mandiri, Langkah Baru Menuju Efisiensi Produksi
Didukung Bea Cukai Yogyakarta, PT Ameya Livingstyle Indonesia Sukses Ekspor Produk Tenun Lokal
Kanwil Bea Cukai Banten Raih Penghargaan Apresiasi Pelayanan Prima