Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin PLB kepada PT Puninar Jaya - News
JAKARTA (10/9) - Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin sebagai perusahaan di Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Puninar Jaya pada hari Rabu, (4/9) di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.
Kegiatan yang berfokus pada fungsi dan pelayanan Bea Cukai kepada perusahaan membahas dukungan dan keuntungan yang akan didapat oleh perusahaan ketika menggunakan fasilitas PLB tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Decy Arifinsjah, mengatakan bahwa Bea Cukai selama ini bertugas untuk mensosialisasikan manfaat dan kegunaan PLB bagi perusahaan di daerah pengawasannya.
“Pemberian izin PLB ini selaras dengan upaya pelaksanaan fungsi Trade Facilitator dan Industrial Assistance yang dimiliki oleh Bea Cukai. Bea Cukai akan terus mensosialisasikan fungsinya dan berharap bahwa perusahaan akan mengetahui manfaatnya dan ikut serta menggunakan fasilitas Bea Cukai,” ungkap Decy.
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta serta perwakilan dari PT Puninar Jaya membahas profil bisnis perusahaan dan pemberian izin secara simbolik kepada Stefanus H. Ruspandy selaku Chief Sales Officer dari PT Puninar Jaya.
“PT Puninar Jaya berdiri sejak 1969 dengan berbagai macam jenis industri sebagai unit usahanya. Kami memiliki beberapa sertifikasi Iso dan berpengalaman di bidang warehouse beberapa perusahaan. Kami juga telah melakukan kegiatan impor dari China, Jepang, Malaysia, USA, Belgia dan beberapa negara lainnya. Dengan adanya izin PLB yang diberikan Bea Cukai ini kami harap akan mempermudah kami dalam melakukan usaha,” ungkap Stefanus.
Dengan adanya Fasilitas PLB, diharapkan dapat mengurangi biaya logistik dan memudahkan para pelaku usaha atau industri dalam negeri untuk mendapatkan bahan baku industri usaha mereka ke depannya.
“Diharapkan perusahaan yang telah mendapat fasilitas PLB juga dapat mengembangkan industrinya, menjadi salah satu pintu untuk membantu proses bisnis perusahan terkait serta menjadi jembatan bagi perkembangan ekonomi Indonesia yang lebih baik.” tambah Decy. (*)
Terkini Lainnya
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin sebagai perusahaan di Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Puninar Jaya.
Tindak Penyelundupan Puluhan Ribu Botol Miras Ilegal, Ini Tindak Lanjut dari Bea Cukai Batam
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pembelian LPG 3 Kg Bersubsidi Menggunakan KTP Agar Tepat Sasaran
Bea Cukai Berhasil Cegah Pengiriman Rokok Ilegal yang Diangkut Mobil Pribadi di Kendal
Bea Cukai Kawal Ekspor Sabut Kelapa dari Pamekasan ke Tiongkok
Bea Cukai Batam Tindak Puluhan Ribu Botol Miras Ilegal Asal Singapura, Amankan 2 Tersangka
Tindak Jastip Nakal, Bea Cukai Bersama BPOM Musnahkan 1 Ton Milk Bun Thailand Bernilai Rp400 Juta-an