Dorong Perekonomian dan Kelancaran Arus Barang Bea Cukai Tambah Penerima Fasilitas Kepabeanan - News
News, JAKARTA - Bea Cukai secara aktif menyuguhkan insentif fiskal melalui pemberian fasilitas kepabeanan kepada industri dalam negeri untuk mendorong perekonomian Indonesia. Pada Kamis (12/9/2019) Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta baru saja memberikan fasilitas kepabeanan pengusaha dan penyelenggara di gudang berikat (PDGB) untuk PT Kisco Indonesia.
“Pemberian fasilitas ini merupakan langkah untuk mempermudah kegiatan bisnis pelaku Industri” Ujar Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Haryo Limanseto. Ia juga menjelaskan bahwa PT Kisco Indonesia adalah Gudang Berikat Pendukung Kegiatan Industri dengan barang yang ditimbun berupa bahan baku kimia dan elektronik.
Baca: Buah Sinergi dengan Para Penegak Hukum Ternate, Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal
Dengan diberikannya izin fasilitas kepabeanan tersebut, manfaat yang akan didapat antara lain efisiensi waktu dengan tidak dilakukannya pemeriksaan fisik di TPS, pengajuan dokumen BC 2.3 yang dapat dilakukan sebelum kapal atau pesawat tiba, kelancaran bisnis dengan kepastian arus barang dan harga yang kompetitif, serta membantu pemerintah menumbuhkan sektor perindustrian dengan memasok bahan baku dengan harga bersaing.
Terkini Lainnya
Bea Cukai secara aktif menyuguhkan insentif fiskal melalui pemberian fasilitas kepabeanan kepada industri dalam negeri untuk mendorong perekonomian.
Tindak Penyelundupan Puluhan Ribu Botol Miras Ilegal, Ini Tindak Lanjut dari Bea Cukai Batam
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ada Indikasi Benturan Kepentingan, Bea Cukai Copot REH dari Jabatannya Pasca Pemeriksaan Internal
Wujud Transparansi, Bea Cukai Bengkalis Gelar Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal
PT LG Electronics Indonesia Jadi Kawasan Berikat Mandiri, Langkah Baru Menuju Efisiensi Produksi
Didukung Bea Cukai Yogyakarta, PT Ameya Livingstyle Indonesia Sukses Ekspor Produk Tenun Lokal
Kanwil Bea Cukai Banten Raih Penghargaan Apresiasi Pelayanan Prima