Ada Anggaran Rp 14 Triliun untuk Rumah Bersubsidi Warga Kurang Mampu, Anda Berminat? - News
News, JAKARTA - Pemerintah tahun 2017 menggelontorkan anggaran Rp 14 triliun untuk bantuan pembelian rumah bagi masyarakat kurang mampu.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lana Winayanti mengatakan, bantuan tersebut digelontorkan untuk tiga keperluan.
Pertama, pemberian fasilitas kredit pembiayaan pemilikan rumah dengan dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan ke masyarakat kurang mampu (KPR FLPP). Anggaran yang digelontorkan untuk fasilitas ini mencapai Rp 9,7 triliun.
"Target penyaluran untuk 120.000 unit rumah," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Senin (13/3/2017).
Kedua, untuk melaksanakan program subsidi selisih bunga. Anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai Rp 3,7 triliun untuk subsidi 225.000 unit rumah.
Lalu, ketiga, untuk subsidi bantuan uang muka. "Ini untuk 345.000 unit rumah dengan besaran anggaran mencapai Rp1,3 triliun," katanya.
Reporter: Agus Triyono
Terkini Lainnya
Anggaran Rp 14 triliun tersebut untuk bantuan pembelian rumah bagi masyarakat kurang mampu.
Dirut BTN Beberkan soal Pembatalan Akuisisi Muamalat di DPR, Saham BBTN Langsung Melonjak
BERITA TERKINI
berita POPULER
BPJS Ketenagakerjaan Rilis Laporan Kinerja Tahun 2023, Ini Prestasinya
Poin-poin Permintaan Buruh Agar UU Cipta Kerja Dibuang ke Tempat Sampah: Bikin Perusahaan Mudah PHK
Dorong Ekonomi Hijau, Barito Renewables Perluas Portofolio Sektor Energi Terbarukan
Kemudahan Perizinan Berusaha Dinilai Dapat Tingkatkan Jumlah Wirausaha di Dalam Negeri
Pernah Dikenal Karena Strategi MLM, Perusahaan Ini Kini Terapkan Strategi Mixed Marketing