Bebek Asal Malaysia Tak Boleh Lagi Masuk Indonesia - News
News, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kemtan) akan menghentikan impor bebek dari Malaysia mulai bulan Maret 2017.
Jika tidak ada halangan, hari ini Senin (13/3/2017), Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kemtan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penghentian impor unggas dari Malyasia termasuk bebek. Penghentian impor unggas ini dilakukan karena Malaysia belum terbebas dari penyakit unggas.
Direktur Jenderal PKH Kemtan I Ketut Diarmita mengatakan, pihaknya memerintahkan untuk menghentikan impor bebek dari Malaysia karena tidak bebas dari penyakit. "Karena ada outbreak Avian Influenza (AI)," ujarnya dikutip Kontan, Minggu (12/3/2017).
Ditjen PKH belum mengeluarkan pernyataan batas waktu penghentian impor unggas termasuk bebek ini.
Namun Kemtan akan memantau perkembangan selanjutnya. Sembari menghentikan impor bebek dan sejenisnya ini, Kemtan meminta agar industri dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan pasar.
Direktur Kesehatan Hewan, Fajar Sumping dan pejabat Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Agung Suganda menambahkan, pihaknya perlu menerapkan prinsip kehati-hatian sesuai peraturan akan dilakukan penutupan sementara sambil menunggu perkembangan.
Reporter: Noverius Laoli
Terkini Lainnya
Ditjen PKH belum mengeluarkan pernyataan batas waktu penghentian impor unggas termasuk bebek ini.
Aset Properti Eks BLBI Senilai Rp 2,77 Triliun Diserahkan ke Sembilan Kementerian/Lembaga
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ekonom INDEF Ingatkan Pemerintahan Prabowo, Harus Siap Dihakimi Pasar Jika 'Ngemplang' Bayar Utang
Taipan Rusia Bos EuroChem: Sanksi Barat Bikin Dominasi Dolar Merosot, Begini Prediksinya
IHSG Berpotensi Tertekan Tipis, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
Daripada Buat Bangun IKN, Ekonom Sarankan Prabowo Prioritaskan Anggaran untuk Program Makan Bergizi
Genjot Penerimaan Pajak, Prabowo Disarankan Sasar Masyarakat Atas, Jangan Menengah