BRI Target Penyaluran KPR Rp 28,5 Triliun Tahun 2018 - News
Laporan Wartawan News, Syahrizal Sidik
News, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menargetkan penyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar Rp 28,5 triliun di tahun ini.
Target ini lebih tinggi dari realiasi penyaluran KPR tahun sebelumnya sebesar Rp 25 triliun.
EVP Consumer Loan Bank Bank BRI Sutadi Prayitno optimistis penyaluran KPR tersebut dapat tercapai seiring dengan target pertumbuhan kredit properti di atas 20 persen hingga akhir tahun ini.
“Target tahun ini Rp 28,5 triliun. Kita pendatan baru, tapi pertumbuhan kredit KPR kita di atas industri,” kata Sutadi, di acara Developer Gathering 2018 di Hotel Mulia Jakarta Senin, (21/5/2018).
Tercatat, sepanjang tahun 2017, KPR BRI memiliki pertumbuhan sebesar 22,2 persen secara tahunan, pertumbuhan tersebut berada di atas rata rata pertumbuhan industri KPR Nasional yakni sebesar 10,5 persen secara tahunan.
Baca: Minta Kepastian Hukum Bisnis Ojek Online, Warga Uji Materi UU Lalu Lintas ke MK
Pada kesempatan yang sama, Bank BRI juga meluncurkan aplikasi daring My BRI untuk mempercepat jalur pengajuan KPR. Layanan digital ini diharapkan bisa menggenjot target pertumbuhan kredit KPR dan membantu mempercepat backlog perumahan di Indonesia.
“Pelayanan ini diharapkan mampu meningkatkan akses KPR BRI, tidak hanya di daerah urban tetapi juga rural area,” imbuh Sutadi.
Terkini Lainnya
Target ini lebih tinggi dari realiasi penyaluran KPR tahun sebelumnya sebesar Rp 25 triliun.
Libatkan Petani Tebu, Begini Strategi SGN Kejar Target Swasembada Gula Nasional
BERITA TERKINI
berita POPULER
Dunia Usaha Perlu Tim Hukum Eksternal untuk Kawal Merger-Akuisisi, Apa Tanggapan Kadin?
Dirut Ungkap Keunggulan Aplikasi Perbankan Wondr by BNI, Solusi Pengelolaan Keuangan Terencana
Industri Pertanian Manfaatkan Platform Digital untuk Perluas Akses ke Pupuk Organik ke Petani
Saat Menkominfo Budi Arie Didesak Mundur, Tapi Justru Dirjen Semuel yang Angkat Kaki
Ini Tindakan Satgas PASTI Terhadap Ahmad Rafif Raya yang Kelola Dana Rp 71 Miliar Tanpa Izin