androidvodic.com

Alasan Jasa Marga Soal Penerapan Tarif Baru Toll JORR Diundur - News

Laporan Wartawan News, Apfia Tioconny Billy

News, JAKARTA -- Pemberlakuan tarif integrasi tol lingkar luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) diundur menjadi 20 Juni 2018.

Semula pada, Senin (11/6/2018) kemarin, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry T Z mengumumkan integrasi tarif berlaku mulai kemarin, 13 Juni 2018.

Direktur utama Jasa Marga, Desi Arryani selaku pengelola tol menyebutkan penundaan itu karena pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta sosialisasi diperpanjang karena saat jni kebanyakan masyarakat sedang mudik.

"Sosialisasi diminta lebih lama, sekarang kan lagi sibuk mudik, tadinya sosialisasi seminggu jadi dua minggu," kata Desi saat ditemui di Kantor Korlantas, Jakarta Timur, Kamis (14/6/2018).

Baca: Prilly Latuconsina Kebagian Piket Urusi Keperluan Keluarga

Dengan adanya sistem integrasi akan menghapus lima gerbang tol yaitu GT Meruya Utama, GT Meruya Utama 1, GT Semper Utama, GT Rorotan, dan GT Pondok Ranji diharapkan tidak ada lagi kemacetan di tengah-tengah ruas tol.

" Jadi gini Misal masuk jalan tol banyak kemacetan di gerbang yang di tengah jalan tol di nah sekarang Meruya itu dilepas, gak ada lagi gerbang ditengah gerbang yang biasa ada kepadatan," ungkap Desi.

Adapun tarif yang berlaku setelah perubahan adalah golongan 1 dikenai tarif Rp 15.000, golongan 2 dan 3 tarifnya Rp 22.500, serta golongan 4 dan 5 tarifnya Rp 30.000.

Sedangkan tarif sebelumnya untuk golongan I sebesar Rp 9.500, golongan II Rp 11.500, golongan III Rp 15.500, golongan IV, Rp 19.000, dan golongan V Rp 23.000.

Pembayaran nantinya hanya dilakukan saat pengguna jalan masuk tol.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat