Pemerintah Siapkan Program Baru, Lewat Pintu Tol Tidak Perlu Berhenti - News
News, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan program lanjutan dari elektronifikasi untuk mengurangi antrean di tol yang disebut Multi Lane Free Flow (MLFF).
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna, menjelaskan dengan program MLFF pengguna jalan tol tidak perlu berhenti lagi di pintu masuk tol seperti di luar negeri.
"Jadi kedepan kita sama seperti di luar negeri tidak berhenti, lewat saja," kata Herry saat ditemui diacara FMB 9, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).
Nantinya kendaraan akan dipasangkan alat seperti stiker yang berfungsi sebagai alat pembayaran.
Lalu pada bagian atas pintu tol ada alat yang akan membaca stiker tersebut yang diletakan di bagian atas gerbang tol.
"Transaksi tidak lagi dengan tapping tapi cukup direspons dengan alat pembaca yang ada dikendaraan," tutur Herry.
Untuk mengikuti tol dengan sistem LMFF masyarakat harus mendaftarkan terlebih dulu kendaraanya kepada operator penyedia jasa LMFF untuk mendapatkan stiker tersebut.
Saat ini tengah disiapkan dokumen program untuk kemudian dilelang kepada perusahaan yang akan menjadi penyedia program MLFF.
"Sekarang sedang persiapan dokumen lelang, setelah siap kita masuk ke tahapan pelelangan. setelah itu dapat badan usaha, badan usaha lalu menyiapkan Infrastrukturnya baru nanti kita laksanakan," ungkap Herry.
Terkini Lainnya
dengan program MLFF pengguna jalan tol tidak perlu berhenti lagi di pintu masuk tol seperti di luar negeri.
Resmikan Pabrik Baterai dan Kendaraan Listrik di Karawang, Jokowi: Kita Jadi Pemain Utama Global
BERITA TERKINI
berita POPULER
Produk China Kena Bea Masuk 200 Persen, Ekonom Sebut RI Harus Bersiap Terima Balasan dari Xi Jinping
Kunker ke Sultra, Menteri ESDM Resmikan Pusat Peribadatan di PSN Smelter Merah Putih Ceria
Jubir Kemenperin Tegaskan Rapat di Istana Bahas Industri Kesehatan, Bukan Soal Bea Masuk
Hari Ini Ribuan Buruh Aksi di Istana Hingga Kemendag, Minta Jokowi Hentikan PHK di Industri Tekstil
Kapan Taksi Terbang Bisa Beroperasi di IKN? Ini Jawaban Kemenhub