KTNA Gandeng Charoen Pokphand Siapkan Mobil Pengering Jagung untuk Petani - News
Laporan Wartawan News, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) menekan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk untuk mendukung pengembangan petani jagung dalam negeri melalui penyediaan mobil pengering jagung.
Satu unit mobil pengering jagung (mobile corn dryer) diserahkan oleh Charoen Pokphand Indonesia bersama Kementerian Pertanian kepada perwakilan Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA).
Komisaris Utama Charoen Pokphand Indonesia, T Hadi Gunawan mengatakan, kehadiran mobil pengering jagung ini akan dapat menjangkau petani jagung di daerah terpencil.
"Petani jagung kita sangat kesulitan setelah pasca panen, tidak memiliki sebuah mesin pengering, sehingga harus menunggu lama untuk menjemur, tapi sekarang tidak, kita tidak menunggu bola, tapi menjemput bola," kata Hadi di Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (3/8/2018).
Baca: KTM New RC 200 Kini Resmi Mengaspal, Harga Rp 43,5 Juta
Selain itu, mobil pengering jagung ini juga untuk mendukung program Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mempertahankan swasembada jagung nasional.
"Unit mobil pengering jagung, semoga bermanfaat untuk petani dalam mempertahankan swasembada jagung. Menjemput bola, mendekatkan fasilitas ke sentra produksi jagung terutama yang jauh dari fasilitas. Mempermudah mengurangi biaya, transportasi dan pasca panen," ujarnya.
Seremoni penandatanganan kerjasama KTNA dan Charoen Phokphand diwakili oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Drh. I Ketut Diarmita dan Komisaris Utama Charoen Pokphand Indonesia, T Hadi Gunawan.
Terkini Lainnya
"Unit mobil pengering jagung, semoga bermanfaat untuk petani dalam mempertahankan swasembada jagung."
Soal Rencana Bea Masuk 200 Persen, Mendag Sebut Masih Dihitung, Bisa 50 Persen
BERITA TERKINI
berita POPULER
Anggota Komisi VII Minta Pelarangan Truk Sumbu 3 saat Libur Hari Besar Keagamaan Ditinjau Ulang
Menilik Skema Perhitungan Iuran Tapera, Begini Ilustrasinya
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Ungkap Masa Kerja Satgas BLBI akan Diperpanjang
PLN Siapkan Dukungan Penuh untuk Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik Indonesia
Aset Properti Eks BLBI Senilai Rp 2,77 Triliun Diserahkan ke Sembilan Kementerian/Lembaga