Pemerintah Rogoh Anggaran Rp 6 Triliun untuk Naikkan Gaji Pokok PNS dan Pensiunan Tahun Depan - News
Laporan Reporter Kontan, Ghina Ghaliya Quddus
News, JAKARTA - Tahun depan, pemerintah akan menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan PNS sebesar 5% dari gaji pokok.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, gaji pokok ini naik karena selama beberapa tahun terakhir gaji PNS dan pensiunan tidak mengalami kenaikan.
“Karena (tahun) kemarin tidak naik, makanya besok naik," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kawasan GBK Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
“Inflasi naik sudah 3%, sebenarnya sudah erosi yang mereka dapatkan," lanjutnya.
Baca: Gandeng Grup Blue Bird, Produsen Truk Rusia Kamaz Trucks Siap Masuk Pasar Indonesia
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, ada tambahan anggaran Rp 5 triliun-Rp 6 triliun di pemerintah pusat untuk kenaikan gaji pokok PNS dan pensiunan.
"Ada tambahan anggaran Rp 5 triliun-6 triliun di pusat ya. Kalau daerah sesuai DAU," kata Askolani.
Baca: Mitsubish Resmikan Diler 3S di Tuban
Pemerintah memastikan pada tahun depan para PNS dan pensiunan, termasuk di daerah, akan tetap mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) plus tunjangan kinerja (tukin) dan gaji ke-13.
Bagi PNS dan pensiunan daerah, besaran tunjangan kinerja itu akan disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Daerah termasuk tukin, tapi sesuai dengan kemampuan daerah, artinya tidak sama persis dengan daerahnya. Tapi untuk DAU (Dana Alokasi Umum) sudah sudah mempertimbangkan THR dan gaji ke-13," kata dia.
Terkini Lainnya
"Ada tambahan anggaran Rp 5 triliun-6 triliun di pusat ya. Kalau daerah sesuai DAU," kata Askolani.
Perlu Kolaborasi Pemangku Kepentingan Atasi Masalah Kesehatan Akibat Konsumsi Tembakau
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sandiaga: Pemerintah Upayakan Harga Tiket Pesawat Terjangkau Sebelum Jokowi Lengser
Perang dengan Judi Online, BRI Blokir Rekening hingga Terapkan Sistem Anti Pencucian Uang
Punya 1.1121 Kamar, Grup Jumeriah Buka Hotel Mewah Empat Menara di Makkah
4 Faktor Penentu Besaran Kontribusi yang Harus Dibayar Peserta Asuransi Kesehatan Syariah
Soal Progres Bandara VVIP di IKN, Menhub: Hari-hari di Sana Hujan Terus