androidvodic.com

Neraca Dagang dan Transaksi Alami Defisit, Pemerintah Luncurkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XVI - News

Laporan Reporter Kontan, Sinar Putri S.Utami

News, JAKARTA - Defisit neraca dagang dan transaksi yang tetap defisit membuat pemerintah bereaksi dengan meluncurkan paket kebijakan ekonomi jilid XVI.

Kebijakan ini diumumkan di Kantor Presiden, Jumat (16/11/2018). Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, ada tiga poin dalam paket kebijakan ini.

Pertama, memperlua fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday) untuk mendorong investasi langsung pada industri perintis dari hulu hingga hilir guna mendorong pertumbuhan ekonomis.

Pemerintah menyempurnakan ketentuan sebagaimana diatur dalam PMK 35/2018. Kedua, pemerintah kembali merelaksasi daftar negatif investasi (DNI).

Baca: Emtek Suntikkan Modal Rp 59,6 Miliar ke Qareer Group Asia

Tujuannya, untuk membuka kesempatan bagi pengamanan modal dalam negeri, termasuk UMKM dan Koperasi yang masuk ke seluruh di bidang usaha.

Pemerintah juga memperluas kemitraan bagi UMKM dan Koperasi untuk bekerjasama agar usahanya dapat naik ke tingkat yang lebih besar.

Ketiga, pemerintah memperkuat devisa sebagai pemberian insentif perpajakan. 

Pengendalian ini berupa kewajiban untuk memasukkan devisa hasil ekspor (DHE) dari ekspor barang-barang hasil sumber daya alam seperti pertimbangan, perkebunan, kehutanan dan perikanan

Insentif perpajakan berupa pemberian tarif di finall pajak penghasilan atas deposito. Kewajiban untuk memasukkan DHE ini tidak menghalangi keperluan pribadi yang bersangkutan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban valasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat