Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Rp 112.500 - News
News, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah menetapkan tarif untuk Tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Tarif tol terpanjang di Indonesia itu dipatok sebesar Rp 112.500 untuk kendaraan Golongan I atau kendaraan pribadi.
"Dari ujung ke ujung, Bakauheni-Terbanggi Besar itu Rp 112.500. Kalau untuk Golongan V Rp 224.500," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit di kantornya, Jumat (5/4/2019).
Keputusan tersebut diatur di dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 305/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.
Meski telah ditetapkan, namun pemberlakuan tarif bagi pengguna jalan tol menjadi wewenang penuh dari badan usaha jalan tol (BUJT) dalam hal ini PT Hutama Karya (Persero).
Baca: Ada Tantangan Festival Makan Serba Pedas yang Bikin Rongga Mulut Kepanasan, Kamu Siap?
"Dari badan usaha sebenarnya sudah mengoperasikan tetapi belum memberikan atau mentarifkan ke masyarakat karena sebagai sosialisasi mereka. Mereka sendiri masih belum memberikan keputusan mengenai kapan ditarifkan," ungkap Danang.
Baca: Kasus Mutilasi Guru Honorer di Kediri, Polisi Sudah Periksa Lima Pria Gemulai
Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Jalan tol sepanjang 140,9 kilometer ini diresmikan Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2019 lalu.
Panjang jalan tol ini mengalahkan Tol Cikampek-Palimanan (116,75 kilometer) yang sebelumnya menyandang gelar tol terpanjang di Indonesia.
Laporan: Dani Prabowo
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Tarif Tol Terpanjang di Indonesia Rp 112.500
Terkini Lainnya
Panjang jalan tol ini mengalahkan Tol Cikampek-Palimanan (116,75 kilometer) yang sebelumnya menyandang gelar tol terpanjang di Indonesia.
Jumlah Pergerakan Wisatawan Nusantara Merosot Gara-gara Harga Tiket Pesawat Mahal
BERITA TERKINI
berita POPULER
Penerbangan Langsung Jakarta ke Sabah Mudahkan Pelancong Indonesia Berwisata dan Berobat
Akibat Kasus Korupsi, Luhut Tingkatkan Pengawasan Nikel dan Timah Oleh Simbara
IHSG Naik ke Level 7.321, Rupiah Masih Loyo
Tumbuh 7,8 Persen, BI Catat Jumlah Uang Beredar di Masyarakat Sebanyak Rp9.000 Triliun per Juni 2024
Simbara Awasi Kebocoran Tambang Nikel dan Timah, Sri Mulyani: Pak Luhut Sangat Berapi-api