Kementerian Perdagangan Keluarkan Izin Impor Bawang Putih kepada 7 Perusahaan Swasta - News
News, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah memberikan izin impor bawang putih kepada sejumlah perusahaan swasta.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag Oke Nurwan mengatakan, pada Kamis (18/4) sore telah memberikan izin impor kepada tujuh perusahaan swasta untuk mengimpor bawang putih.
"Ada tujuh perusahaan swasta yang mendapat izin impor," kata Oke, Kamis (18/4/2019).
Baca: MItsubishi Rilis Render Xpander Edisi Spesial yang Nanti Tampil di IIMS 2019, Begini Sosoknya!
Ia menyatakan, sebelumnya terdapat delapan perusahaan yang mengajukan izin impor. Namun, Kemdag memutuskan memberi izin kepada tujuh perusahaan dan satu perusahaan lainnya tidak diberikan izin karena belum melengkapi dokumen untuk izin impor.
"Yang dapat rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) ada delapan, tetapi yang dianggap lengkap dokumennya tujuh perusahaan," ucap dia.
Baca: Toyota Masih Rajai Penjualan Mobil Kuartal Pertama
Dia mengatakan, Kemdag belum mengetahui kapan ketujuh perusahaan itu akan mengimpor.
Namun, Ia telah meminta agar perusahaan-perusahaan tersebut memberitahukan waktu impor dan melalui pelabuhan mana impor akan dilakukan.
Reporter: Vendi Yhulia Susanto
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Kemdag izinkan tujuh perusahaan swasta impor bawang putih
Terkini Lainnya
"Ada tujuh perusahaan swasta yang mendapat izin impor," kata Oke, Kamis (18/4/2019).
Mengenal Permenaker Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pasar Kerja
BERITA TERKINI
berita POPULER
Demi Sejahterakan Masyarakat Pengusaha Tambang Lokal Harus Diprioritaskan Terkait Perizinan
Baju Impor Ilegal Marak di Pasaran, Mendag Zulkifli Hasan dan Asosiasi Bentuk Satgas
Inaplas Keluhkan Permendag 8/2024: Industri Polyester Telah Tutup dan Lainnya Segera Menyusul
Komisi VI DPR Nilai Tepat BTN Batalkan Rencana Akuisisi Bank Muamalat
Perluas Jangkauan di Asia-Pasifik, Vietjet Buka Rute Penerbangan ke China dan Korea Selatan