Kasus Dugaan Kartel Tiket Pesawat Naik Status ke Pemberkasan - News
News, JAKARTA - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menaikkan status penyelidikan kasus dugaan kartel tiket pesawat ke tahap pemberkasan.
Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan, investigator telah mengantongi sejumlah bukti yang memenuhi syarat untuk naik tingkat ke pemberkasan.
Bila pemberkasan ini sudah dilakukan, kasus tersebut baru akan masuk ke persidangan.
"Kami telah menilai kartel tiket memenuhi persyaratan dan akan kami lanjutkan ke tahapan berikutnya," kata Guntur di Gedung KPPU, Senin (15/7/2019).
Baca: Gempa 6,0 SR Guncang Bali: Rumah, Sekolah, Gapura dan Kantor Pemerintahan Dilaporkan Rusak
Di lokasi yang sama, Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti dan memenuhi batas minimum dua alat bukti yang jadi acuan.
"Alat bukti itu ada dokumen, keterangan pelaku usaha, keterangan saksi. Dari lima alat bukti, dua sudah kami peroleh," jelasnya.
Adapun terlapor dalam kasus dugaan kartel tiket pesawat ini, yaitu perusahaan maskapai Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group.
"PT Garuda Indonesia, PT Citilink, PT Lion, Batik Air, Wings Air, Sriwijaya Air dan NAM Air," sebutnya.
Dalam tahap pemberkasan ini, tim KPPU akan memeriksa kembali atau check and balance hasil kerja dari para investigator guna memastikan alat bukti cukup kuat untuk dibawa ke persidangan.
Guntur tidak menyebutkan berapa lama proses pemberkasan tersebut.
"(Durasinya) tergantung. Jadi tidak ada batasan waktu. Semakin kompleks tentu semakin butuh waktu. Ini masih akan diuji," jelasnya.
Terkini Lainnya
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menaikkan status penyelidikan kasus dugaan kartel tiket pesawat ke tahap pemberkasan
Menko Perekonomian Paparkan Arahan Presiden soal Pemutihan 3,3 Juta Lahan Sawit Ilegal
BERITA TERKINI
berita POPULER
Industri TPT Rontok Akibat Produk Impor Jadi, Kemenperin Salahkan Persetujuan Impor Kemendag
Menperin Penasaran Isi Muatan 26.000 Kontainer Mandek di Pelabuhan, Ini Kata Anak Buah Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani Bakal Buka Blokir Anggaran Kementerian Rp 50,14 Triliun, Ini Alasannya
Nada Suara Meninggi, Mendag Zulkifli Hasan Ngaku Jengkel Permendag 8 Selalu Diminta Direvisi
Harga Motor Honda Matic Periode Juli 2024 Dijual Naik: Scoopy Sporty Melonjak Jadi Rp 22.525.000