Kemenperin Rancang Kerjasama dengan BI untuk Buka Akses Permodalan IKM - News
Laporan Wartawan News, Lita Febriani
News, JAKARTA - Kementerian Perindustrian melalui Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) merancang kerjasama dengan Bank Indonesia (BI) untuk mendorong pertumbuhan Industri Kecil Menengah di Indonesia.
Kerjasama ini merupakan upaya untuk mendorong IKM agar dapat dengan mudah memperoleh tambahan modal usaha.
Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Gati Wibawaningsih mengatakan progres rancangan kerjasama dengan BI masih dalam proses mencari skema yang tepat.
"Kita masih dalam konsep, kita masih siapkan itu karena memang yang namanya perolehan modal buat IKM diperlukan. Karena itu kami cari jalur yang banyak untuk mengatasi masalah itu," tutur Gati saat di seminar Startup, Tech Provider 4 IKM di Gedung Kemenperin, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2019).
Baca: Tak Kuat Menahan Malu Usai Bunuh dan Bakar Suami, Aulia Mengaku Ingin Bunuh Diri
Data BPS menyebutkan, sebanyak 99 persen industri di Indonesia merupakan Industri Kecil Menengah (IKM) dengan jumlah mencapai 4,4 juta unit usaha.
Nantinya Memorandum of Understanding (MoU) akan berbeda dari KUR atau Kredit Usaha Rakyat yang telah berjalan selama ini.
Baca: Keluarga Almarhum Edi Chandra Saling Bertangisan Saat Penyerahan Jenazah
Kerjasama ini juga untuk akan merancang dan memfasilitasi IKM agar dapat mengekspor produknya ke luar negeri.
"Kalo KUR hanya membiayai proses produksi, tapi ini pembiayaan lain seperti ekspor. Karena gini untuk penjualan, IKM itu misal ambil bahan baku dari suplier nah dia minta waktu buat bayar, nah inikan berat buat supliernya. Ini IKM akan peroleh bahan baku dengan mudah," tambah Dirjen IKMA.
Menyoal kapan kerjasama ini akan segera diteken, Gati mengungkap tak akan lama lagi.
"Segera, doain aja. InsyaAllah tahun ini kalo MoU-nya," terangnya.
Terkini Lainnya
Data BPS menyebutkan, sebanyak 99 persen industri di Indonesia merupakan Industri Kecil Menengah dengan jumlah mencapai 4,4 juta unit usaha.
Pemprov DKI Bebaskan Pokok Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2024, Ini Persyaratannya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Penjualan Listrik Meningkat, PLN IP Kantongi Laba Bersih Sepanjang 2023 Sebesar Rp8,19 Triliun
Lahan Tergusur Pembangunan Tol Getaci, Warga Garut Dapat Rp16 Miliar: Awas Maling Mulai Muncul
Erick Thohir Yakin Pembangunan Lapangan Upacara di IKN Rampung Sebelum HUT RI-79, Begini Progresnya
Subsidi BBM Membengkak, Pemerintah Diminta Menekan Pembiayaan Tidak Produktif
Pertamina Hulu Energi Selesaikan Survei Seismik 3D Offshore Bone & South East Seram