Penandatanganan Perjanjian KUSUKA Antara BRI dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan - News
News, Jakarta - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menjalin kerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP) pada Kamis, 10 Oktober 2019.
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan di Pasar Ikan Modern (PIM) Muara Baru dengan dihadiri Direktur Bisnis Mikro Bank BRI Supari serta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Perjanjian Kerja Sama Pencetakan Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) merupakan pintu awal terciptanya sinergi yang saling menguatkan antara Bank BRI dan Kementerian Kelautan dan perikanan Republik Indonesia mengingat fungsi Kartu KUSUKA selain sebagai identitas tunggal pelaku usaha yang tervalidasi secara online, kemudahan akses layanan jasa perbankan juga sebagai sarana yang efektif untuk menentukan kebijakan serta monitoring dan evaluasi program pemerintah.
Perihal kemudahan layanan jasa perbankan, melalui jaringan kerja Bank BRI yang tersebar dan terbesar sehingga memungkinkan seluruh penerima Kartu KUSUKA dapat menikmati fasilitas layanan jasa perbankan dan permodalan usaha hingga pelosok di remote area.
Terkait hal tersebut, meratanya penyaluran Kartu KUSUKA menjadi sarana untuk kegiatan inklusi dan literasi keuangan bagi pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan secara optimal.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, “Bank BRI berkomitmen bersama KKP akan mendukung program penyaluran Kartu KUSUKA untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan serta memudahkan akses layanan perbankan dan permodalan secara merata bagi para pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan” ungkap Supari.(*)
Terkini Lainnya
Perjanjian kerja sama ini merupakan pintu awal terciptanya sinergi yang saling menguatkan antara Bank BRI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Harga Emas Antam Hari Ini, 9 Juli 2024: Turun Rp 7.000, per Gram Dibanderol Rp 1.389.000
BERITA TERKINI
berita POPULER
BTN: Spin-Off Unit Usaha Syariah Rampung di Semester I Tahun Depan
Soal Bea Masuk Produk Impor, Kemendag Libatkan KPPI dan KADI Selidiki Industri yang Terancam Ambruk
Said Iqbal: Prabowo Subianto Jangan Bikin Utang Baru, yang Jatuh Tempo Sudah Rp 800 Triliun
Mengenal Permenaker Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pasar Kerja
5 Juta Buruh Akan Mogok Nasional Jika MK Tak Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja