Ungkap Onderdil Harley Davidson Ilegal Masuk Pesawat, Bea Cukai Lapor ke Sri Mulyani - News
Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda
News, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menyatakan, akan melakukan investigasi terkait onderdil Harley Davidson ilegal diselundupkan masuk pesawat Garuda Indonesia.
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi menjelaskan, investigasi dilakukan bersama pihak-pihak terkait dalam waktu hingga dua hari kedepan.
"Investigasi selesai 1 sampai 2 hari kedepan," ujarnya di Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Baca: Pesawatnya Bawa Onderdil Harley Davidson Ilegal, Apa Kata Garuda?
Heru menjelaskan, investigasi mendalam yang dilakukan nantinya tetap melalui penjelasan lengkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Nanti sama Ibu menteri, nanti kita ada konferensi pers ya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia kedapatan membawa masuk onderdil motor Harley Davidson ilegal oleh petugas Bea dan Cukai.
Hal tersebut dibenarkan oleh Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan. “Memang ada beberapa karyawan kita yang membawa onderdil (Harley Davidson ilegal) itu,” ujar Ikhsan kepada Kompas.com, Selasa (3/12/2019).
Terkini Lainnya
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi menjelaskan, investigasi dilakukan bersama pihak-pihak terkait dalam waktu hingga dua hari kedepan.
4 Faktor Penentu Besaran Kontribusi yang Harus Dibayar Peserta Asuransi Kesehatan Syariah
BERITA TERKINI
berita POPULER
Tren Harga Meningkat, Emas Antam Dibanderol Rp1.404.000 per Gram, Berikut Rinciannya
Industri Kreatif Berpotensi Dongkrak Ekonomi Indonesia, Apa Saja Tantangannya?
Jadi Daerah Penyangga Destinasi Wisata IKN, SDM Kabupaten Berau Diberikan Pelatihan Digital
Harga Emas Antam Hari Ini, 21 Juli 2024: 1 Gram Dibanderol Jadi Rp1.404.000
Bank DKI Sabet Penghargaan BPD dengan Modal Inti Capai Rp 14 Triliun