androidvodic.com

Utang Luar Negeri RI Kini Mencapai Rp 5.526,8 triliun - News

News, JAKARTA -- Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir triwulan IV 2019 mengalami perlambatan.

Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan IV 2019 tercatat sebesar 404,3 miliar dolar AS atau Rp 5.526,8 triliun pada posisi kurs Rp 13.670/dolar AS.

Utang tersebut terdiri dari utang sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 202,9 miliar dolar AS (Rp 2.773, 6 triliun) dan utang sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 201,4 miliar dolar AS (Rp 2.753,1 triliun).

Rilis dari Bank Indonesia, Senin (17/2/2020) disebutkan, ULN Indonesia tersebut tumbuh sebesar 7,7% (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan ULN pada triwulan sebelumnya sebesar 10,4% (yoy).

Baca: Langkah Indonesia Observasi 238 WNI Tuai Pujian, Perwakilan WHO: Keputusan Cerdas

Baca: Kini di Penjara & Utang Rp 300 Ribu, Ternyata Ini Sifat-sifat Baik Lucinta 14 Tahun Lalu yang Sirna

Perkembangan tersebut disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ULN pemerintah dan ULN swasta.

ULN Pemerintah tumbuh melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya. Posisi ULN pemerintah pada akhir triwulan IV 2019 tercatat sebesar USD199,9 miliar atau tumbuh 9,1% (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 10,3% (yoy).

Pertumbuhan ULN pemerintah tersebut ditopang oleh arus masuk investasi nonresiden pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan penerbitan dual currency global bonds dalam mata uang USD dan Euro. H

al tersebut mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian domestik yang tinggi dan imbal hasil aset keuangan domestik yang tetap menarik, serta ketidakpastian pasar keuangan global yang menurun.

Pengelolaan ULN pemerintah diprioritaskan untuk membiayai pembangunan, dengan porsi terbesar pada beberapa sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, yaitu sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (19,1% dari total ULN pemerintah), sektor konstruksi (16,6%), sektor jasa pendidikan (16,2%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,4%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (13,3%).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat