Imbas Covid-19, Ramayana Depok PHK Karyawan, Pakar Ekonomi: Kegiatan Konsumsi Masyarakat Menurun - News
News - Wabah virus corona (Covid-19) berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Depok, Jawa Barat.
Berdasar catatan Dinas Tenaga Kerja Depok, Ramayana Depok menjadi perusahaan pertama yang melakukan gelombang PHK terhadap ratusan pegawai.
Bukan hanya pegawai asli, sejumlah pegawai dari gerai-gerai Ramayana Depok pun turut di-PHK.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Manto Jorghi, membenarkan PHK tersebut dilakukan karena kondisi keuangan perusahaan yang tak begitu baik saat pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia.
"Benar (kondisi finansial Ramayana Depok) kurang begitu bagus (sebelum pandemi)."
Selama ini hanya bertahan dari subsidi pusat, ditambah situasi saat ini, kemudian diminta tutup, ya sudah, jadi di situ," jelas Manto, seperti yang diberitakan Kompas.com, Selasa (7/4/2020) lalu.
Baca: Fakta Pegawai Ramayana Depok Terkena PHK Dampak Corona, Berjumlah Ratusan hingga Dapatkan Pesangon
"Ramayana yang sekira (punya) 24 cabang se-Jabodetabek memang ada rencana pengurangan yang saat ini sangat terpengaruh akibat Covid-19."
"Kan mereka malnya sudah tutup, yang buka hanya barang pokok yang di bawah."
"Itu enggak bisa menutupi operasional dan penggajian," jelas dia.
Lebih lanjut, Manto menyebutkan tercatat 150 pegawai Ramayana Depok yang terdampak PHK.
Manto memastikan, ratusan pegawai yang di-PHK tersebut akan didaftarkan untuk program Kartu Prakerja di ranah pemerintah pusat.
Sementara itu, Store Manager Ramayana Depok Nukmal Amdar juga membenarkan bahwa PHK yang diinstruksikan oleh manajemen pusat ini terpaksa dilakukan akibat dampak corona.
"Ini dampak dari corona, karena bisnis kami memang dari sales untuk penggajian karyawan," terangnya.
"Akhirnya, mungkin manajemen sudah memikirkan dengan matang karena sudah tidak mampu lagi menutup biaya," tambah Nukmal.
Baca: Antisipasi Gelombang PHK, Pemerintah Harus Tarik Investor untuk Sediakan Lapangan Kerja Baru
Terkini Lainnya
Virus Corona
Pakar ekonomi memberikan tanggapan terkait Ramayana Depok yang melakukan PHK pada ratusan karyawannya akibat dampak Covid-19.
BERITA TERKINI
berita POPULER
BTN: Spin-Off Unit Usaha Syariah Rampung di Semester I Tahun Depan
Soal Bea Masuk Produk Impor, Kemendag Libatkan KPPI dan KADI Selidiki Industri yang Terancam Ambruk
Said Iqbal: Prabowo Subianto Jangan Bikin Utang Baru, yang Jatuh Tempo Sudah Rp 800 Triliun
Mengenal Permenaker Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pasar Kerja
5 Juta Buruh Akan Mogok Nasional Jika MK Tak Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja