Legislator PKS: Pemerintah Perlu Berikan Insentif Fiskal untuk Hindari Gelombang PHK - News
Laporan Wartawan News, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK menyarankan Pemerintah untuk memberikan insentif fiskal dan kemudahan perizinan bagi dunia Industri dan pelaku UMKM di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Hal itu demi meminimalisir terjadinya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Instrumen fiskal diberikan tepat sasaran dan tepat jumlah (anggarannya). Pilihan instrumennya adalah Pembebasan bea impor bahan baku bagi industri, insentif pajak dan subsidi harga khusus produksi UMKM," kata Amin melalui keterangnnya, Jumat (10/4/2020).
Menurutnya, karyawan yang terkena PHK dan yang dirumahkan terjadi karena dua hal.
Pertama, karena permintaan (Demand) barang menurun secara drastis. Kedua, karena adanya kebijakan Social Distancing akibat mewabahnya covid-19.
Baca: Terkuak di Sidang, Siap Mainkan! Jadi Kode Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan
"Pada pekan ke-4 sejak Kebijakan Pembatasan Sosial diberlakukan, Gelombang PHK terus bermunculan," ujarnya.
Baca: Mulai Hari Ini, KRL Commuter Line Hanya Beroperasi Sampai Pukul 18.00 WIB
Dia menegaskan, industri manufaktur adalah yang pertama kali terpukul akibat wabah covid-19, seperti pabrik garmen, tekstil, otomotif, dan elektronik.
Mereka semua harus mengencangkan ikat pinggang.
Baca: Karaokean dengan Kader PDIP, Wahyu Setiawan Habiskan Rp 40 Juta Sebelum Dicokok KPK
Padahal, menjelang Ramadhan, industri manufaktur semestinya menggenjot produksi, tapi kini justru buruh libur bergantian, tidak ada lembur, sebagian dirumahkan dan di-PHK.
Hal ini menjadi kabar buruk bagi perekonomian Indonesia, sebab industri manufaktur adalah penyumbang terbesar PDB 2019, sebesar 19,62 persen.
Menurunnya performa industri manufaktur akan berdampak signifikan terhadap menurunnya pertumbuhan ekonomi, dan akibatnya menurunkan lapangan kerja.
"Kondisi Industri seperti ini (dan diperkirakan akan terjadi dalam waktu yang lama sepanjang tahun 2020), karena tidak ada satu pihak pun yang dapat memprediksi kapan wabah ini akan berakhir," ujarnya.
Untuk mengatasi hal itu, perusahaan, industri atau bisnis apapun juga harus memiliki kelenturan (agility) pada produk dan berbagai varian barang produksi dan jasa.
Misalnya mengubah line productionnya dari garmen pakaian atau T-Shirt menjadi produksi APD dan masker.
Kemudian dari industri produksi mesin industri menjadi pengadaan alat ventilator.
"Atau Industri kimia yang memproduksi Handsanitizer, Vitamin dan lain-lain. Industri Perhotelan yang menyediakan kamar untuk isolasi bagi ODP dan PDP," ujarnya.
Terkini Lainnya
Virus Corona
Industri manufaktur adalah yang pertama kali terpukul akibat wabah covid-19, seperti pabrik garmen, tekstil, otomotif, dan elektronik.
Buruh Dukung Penerapan Antidumping, Tiru AS dan Jepang
BERITA TERKINI
berita POPULER
BTN: Spin-Off Unit Usaha Syariah Rampung di Semester I Tahun Depan
Soal Bea Masuk Produk Impor, Kemendag Libatkan KPPI dan KADI Selidiki Industri yang Terancam Ambruk
Said Iqbal: Prabowo Subianto Jangan Bikin Utang Baru, yang Jatuh Tempo Sudah Rp 800 Triliun
Mengenal Permenaker Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pasar Kerja
5 Juta Buruh Akan Mogok Nasional Jika MK Tak Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja