Ahok Beri Cashback 50 Persen Tiap Beli Bahan Bakar Pertamina, Ini Cara, Syarat & yang Berhak Dapat - News
News - Pandemi corona berdampak besar terhadap sektor perekenomian.
Banyak masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi karena adanya wabah penyakit ini.
Para pekerja banyak yang di PHK hingga pengusaha menengah kebawah terpaksa gulung tikar.
Pekerja harian juga ikut merasakan dampak kesulitan ekonomi.
Hal ini disebabkan karena pemerintah memberikan kebijakan PSBB ( pembatasan Sosial Berskala Besar) guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
• Pemerintah Buka Data: 139.137 ODP, 33 Ribu Dites, Bandingkan Jumlah Rapid Tes Corona Luar Negeri
Namun di tengah segala kabar memilukan Ahok kemudian muncul memberikan sedikit angin segar.
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengumumkan kabar baik di tengah Pambatasan Sosial Skala Besar (PSBB) akibat pandemi Virus Corona.
Kabar baiknya, driver ojek online berhak mendapatkan cashback setiap pembelian bahan bakar di SPBU Pertamina.
Tapi ada syaratnya.
Kesempatan ini berlaku hanya untuk 10 ribu driver per hari dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.
Halaman Selanjutnya >
Terkini Lainnya
Virus Corona
Namun di tengah segala kabar memilukan Ahok kemudian muncul memberikan sedikit angin segar.
Mengenal Permenaker Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pasar Kerja
BERITA TERKINI
berita POPULER
Demi Sejahterakan Masyarakat Pengusaha Tambang Lokal Harus Diprioritaskan Terkait Perizinan
Baju Impor Ilegal Marak di Pasaran, Mendag Zulkifli Hasan dan Asosiasi Bentuk Satgas
Inaplas Keluhkan Permendag 8/2024: Industri Polyester Telah Tutup dan Lainnya Segera Menyusul
Komisi VI DPR Nilai Tepat BTN Batalkan Rencana Akuisisi Bank Muamalat
Perluas Jangkauan di Asia-Pasifik, Vietjet Buka Rute Penerbangan ke China dan Korea Selatan