Merger, Bank Banten Akan Gabung ke Bank Bjb - News
Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda
News, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memproses permohonan rencana penggabungan usaha PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).
Rencana tersebut telah dituangkan dalam Letter of Intent (LOI) yang ditandatangani hari ini Kamis, 23 April 2020 oleh Gubernur Banten Wahidin Halim selaku pemegang saham pengendali terakhir Bank Banten dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku pemegang saham pengendali terakhir Bank BJB.
"Hal-hal teknis yang berkaitan dengan Letter of Intent (LOI) akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama kedua belah pihak," ujar Deputi Komisioner Humas Dan Logistik Anto Prabowo melalui keterangan resmi di Jakarta, kemarin malam.
Baca: Menimbang Manfaat dan Mudarat Demo Buruh dan Omnibus Law Cipta Kerja
Baca: Komite I DPD RI Gelar RDPU Bahas Dampak Pandemi Covid–19
Baca: Inilah Kunci Jawaban Materi Matematika Kelas 4-6 SD Belajar dari Rumah TVRI Jumat 24 April 2020
Dalam kerangka LOI tersebut, Bank Banten dan Bank BJB melaksanakan kerja sama bisnis, termasuk dukungan Bank BJB terkait kebutuhan likuiditas Bank Banten antara lain dengan menempatkan dana line money market dan atau pembelian aset yang memenuhi persyaratan tertentu, secara bertahap.
Sementara itu, dalam proses pelaksanaan penggabungan usaha, Bank BJB akan melakukan due diligence dan OJK meminta Bank BJB dan Bank Banten segera melaksanakan tahap-tahap penggabungan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berkaitan dengan hal tersebut, OJK menegaskan selama proses penggabungan usaha, maka Bank Banten dan Bank BJB tetap beroperasi secara normal melayani kebutuhan yang wajar dari nasabah dan layanan keuangan masyarakat.
"OJK mendukung dan menyambut baik rencana penggabungan usaha kedua Bank ini sebagai upaya penguatan perbankan nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan," kata Anto.
Terkini Lainnya
OJK menegaskan selama proses penggabungan usaha, maka Bank Banten dan Bank BJB tetap beroperasi secara normal
Pekerja Informal Perlu Pahami Jaminan Sosial, Lindungi diri dari Risiko Kehilangan Penghasilan
BERITA TERKINI
berita POPULER
DPR Setujui Usulan Erick Thohir soal Suntikan Modal Negara untuk 16 BUMN Rp 44,24 T, Ini Rinciannya
Gandeng 15 Koperasi Susu, Nestle Kembangkan Teknologi Sapi Perah di Jawa Timur
Tak Satu Suara, Menko Airlangga Sebut Pembatasan BBM Bersubsidi Belum Tentu Diterapkan 17 Agustus
Pertamina Percepat Transisi Energi Melalui Green Refinery di Cilacap
Video Kecelakaan Karambol Tol Cipularang KM 85, Bus Primajasa vs 9 Kendaraan