androidvodic.com

Izin Akuisisi Saham Mayoritas Bukopin oleh Kookmin Sudah Diajukan ke Regulator Indonesia dan Korea - News

News, JAKARTA - KB Kookmin Bank, pemegang saham terbesar kedua di Bank Bukopin,
merealisasikan komitmennya mendukung penguatan likuiditas dan permodalan bank. Efektif sejak Kamis kemarin, 11 Juni 2020, KB telah menyetorkan dana segar ke Bank Bukopin.

Direktur Operasi dan TI Bank Bukopin, Adhi Brahmantya menyatakan proses yang telah dilakukan dengan KB untuk menjadi pemegang saham pengendali baru, masih terus berjalan, baik di regulator Indonesia maupun Korea Selatan.

Untuk membuktikan komitmen KB sebagai salah satu pemegang saham utama Bank Bukopin, KB telah menyuntikkan dana untuk mendukung likuiditas bank.

Sebagai bank terbesar di Korea Selatan, akuisisi KB Kookmin Bank terhadap Bank Bukopin adalah pertanda positif ditengah lesunya sentimen pasar terhadap ekspansi bisnis dan perekonomian.

Baca: Kookmin Bank Korea Kini Kuasai 51 Persen Saham Bukopin, Saham-saham Bank BUMN Langsung Rontok

“Hal ini adalah bukti, bahwa akusisi KB Kookmin Bank (terhadap Bukopin) adalah langkah nyata dari optimisme terhadap Bank Bukopin. Sebagai bank penyalur kredit retail (UMKM dan Konsumer) dengan potensi pertumbuhan yang berkelanjutan ke depannya,” terang Adhi.

Baca: Spekulasi Akuisisi Bukopin Bikin Saham Bank BUMN Ambruk Lagi, BBNI Terparah

Direktur Manajemen Risiko Bank Bukopin, Jong Hwan Han, yang merupakan Direktur yang ditunjuk oleh KB menambahkan, dalam waktu dekat KB akan merealisasikan keinginannya menjadi pemegang saham pengendali baru Bukopin dengan kepemilikan minimal 51%, dengan memenuhi proses dan ketentuan yang berlaku baik di Indonesia maupun di Korea Selatan.

Baca: Kasus Corona Melonjak, Jubir Istana Fajroel Rachman: Belum Sampai 20 Ribu, Nggak Sampai Seperti Itu

 

 

Adhi berharap, bahwa nasabah semakin yakin bertransaksi keuangan dengan Bank Bukopin, mengingat sinergi dengan KB akan semakin kuat untuk menopang pertumbuhan bisnis ke depannya.(van/wly)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat