androidvodic.com

Manfaatkan Ekonomi Digital untuk Bangkit, Pemerintah Diminta Gratiskan Internet Bagi UMKM - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

News, JAKARTA - Ekonom INDEF Bhima Yudhistira menyarankan pemerintah untuk melakukan sejumlah langkah demi mengantisipasi krisis ekonomi yang diprediksi lebih parah dari krisis 1998.

Saat ini ekonomi secara global tengah mengalami krisis akibat pandemi virus corona (Covid-19), ini tentu saja berdampak pula bagi Indonesia.

Baca: Jokowi Sebut Ekonomi saat Ini Mengerikan, Ekonom INDEF: Lebih Parah dari 1998

Baca: INDEF: Indonesia Perlu Insentif yang Mudah Dijalankan Investor

Langkah luar biasa (extraordinary) yang bisa diambil pemerintah untuk mengantisipasi krisis ini adalah pemberian stimulus berupa internet gratis kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak.

Pemberian stimulus ini, kata dia, bisa diterapkan hingga tahun depan, sehingga para pelaku UMKM ini bisa bangkit dari keterpurukan pasca bisnisnya melesu dilanda pandemi.

Berdasar pada data yang dihimpun dari Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo) tahun 2018 lalu, sektor UMKM berkontribusi terhadap lebih dari 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Namun dalam beberapa bulan terakhir sejak munculnya pandemi, sektor ini pun melesu.

"Antisipasinya sekarang harus extraordinary, berikan stimulus internet gratis kepada pelaku usaha kecil sampai 2021," ujar Bhima, kepada Tribunnews, Jumat (10/7/2020).

Tujuannya, agar ekonomi digital bisa dimanfaatkan para pelaku usaha kecil dan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Bhima juga setuju dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut ekonomi global di masa pandemi ini 'mengerikan'.

Menurutnya, situasi krisis ekonomi saat ini bahkan lebih parah jika dibandingkan dengan krisis sebelumnya yang terjadi pada tahun '98 dan 2008 silam.

Saat itu, sektor UMKM masih mampu bertahan menghadapi krisis ekonomi.

"Situasinya memang mengkhawatirkan, karena krisis 98 dan 2008 itu UMKM masih bisa bertahan," kata Bhima'.

Di masa krisis 98 dan 2008, para pekerja sektor formal yang terpaksa harus mengalami PHK pun masih bisa dialihkan ke sektor UMKM.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat