Tragis, Ekonomi Amerika Serikat Diramal Minus Hingga 35 Persen - News
Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda
News, JAKARTA - Direktur PT Anugerah Mega Investama Hans Kwee mengatakan, data ekonomi terbaru di Amerika Serikat (AS) mulai tidak terlalu baik, satu di antaranya klaim pengangguran mingguan.
Hans menjelaskan, saat ini pelaku pasar menanti pengumuman rillis data pertumbuhan ekonomi AS pada kuartal II. "Dengan konsensus analis memperkirakan ekonomi AS minus 35 persen," ujarnya, Minggu (26/7/2020).
Sementara itu, lanjut dia, nasib ekonomi Zona Eropa berbeda dari AS dengan menunjukan tanda perbaikan setelah pelonggaran lockdown menjadi sentimen positif pasar.
"Tetapi diperkirakan belum akan kembali sebaik sebelum krisis Covid-19," kata Hans.
Baca: Bisnis Kembali Menggeliat, Tapi Infeksi Covid-19 Meningkat
Menurutnya, sentimen positif dana pemulihan 750 miliar euro atau setara 862 miliar dolar AS sudah rendah atau tidak terlalu kuat lagi.
Disisi lain, kelanjutan konflik China dan AS kembali menjadi perhatian pelaku pasar menyusul aksi saling tutup konsulat kedua negara di Houston dan Chengdu.
Baca: Update Corona 26 Juli 2020: 10 Provinsi dengan Kasus Covid-19 Tertinggi, Jawa Timur Tembus 20.000
"Risiko jangka pendek terbesar saat ini adalah satu negara baik AS maupun China melangkah lebih jauh dan melanggar kesepakatan perjanjian fase satu. Hal ini dapat membuat berlanjutnya perang dagang kedua negara," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Saat ini pelaku pasar menanti pengumuman rillis data pertumbuhan ekonomi AS pada kuartal II.
Libatkan Petani Tebu, Begini Strategi SGN Kejar Target Swasembada Gula Nasional
BERITA TERKINI
berita POPULER
Dunia Usaha Perlu Tim Hukum Eksternal untuk Kawal Merger-Akuisisi, Apa Tanggapan Kadin?
Dirut Ungkap Keunggulan Aplikasi Perbankan Wondr by BNI, Solusi Pengelolaan Keuangan Terencana
Industri Pertanian Manfaatkan Platform Digital untuk Perluas Akses ke Pupuk Organik ke Petani
Saat Menkominfo Budi Arie Didesak Mundur, Tapi Justru Dirjen Semuel yang Angkat Kaki
Ini Tindakan Satgas PASTI Terhadap Ahmad Rafif Raya yang Kelola Dana Rp 71 Miliar Tanpa Izin