androidvodic.com

Wamenkeu: Transformasi Digital Jadi Sebuah Keharusan di Tengah Pandemi - News

Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda

News, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan, pandemi corona atau Covid-19 memaksa jajaran pemerintahan untuk melakukan transformasi digital.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, transformasi digital bukan pilihan, tetapi keharusan saat ada pandemi Covid-19.

Baca: Wapres Maruf Minta Kemenkeu dan Kemenag Siapkan Anggaran Pembangunan Gedung UIII

Baca: Kemenkeu Punya Dua Jenis Pinjaman Daerah Buat Pulihkan Ekonomi

"Mesti kita sadari bahwa Covid-19 ini mempercepat transformasi digital. Sebenarnya kalau kita mau refleksi, saya yakin jargon transformasi digital di berbagai macam tempat di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sudah ada cukup lama," ujarnya saat teleconference, Rabu (12/8/2020).

Sayangnya, Suahasil menjelaskan, niat untuk melakukan transformasi digital dari pemerintahan tersebut sulit terlaksana sebelumnya.

"Transformasi digital biasanya ya maju-maju, tapi majunya ya secukupnya. Namun, sejak ada Covid-19 ini dipaksa untuk digital," katanya.

Kendati demikian, keharusan transformasi digital itu dinilainya tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pegawai kementerian maupun lembaga.

"Rasanya keharusan ini bukan dalam konteks negatif, keharusan ini dalam konteks positif. Dalam pengertian bahwa sudah bertahun-tahun kita ngomong tentang transformasi digital, tapi kita tidak pernah merasa bahwa transformasi digital itu merupakan bagian dasar di dalam tata kelola reformasi birokrasi," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat