androidvodic.com

Stafsus Erick Thohir: Penyelamatan Jiwasraya Pakai Skema Bail In - News

Laporan Wartawan News, Reynas Abdila

News, JAKARTA - Pemerintah selaku pemegang saham akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) senilai Rp 22 triliun.

Suntikan dana tersebut untuk menyelamatkan polis di Jiwasraya melalui restrukturisasi pemegang polis.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan program penyelamatan polis dapat memberikan kepastian pemenuhan kewajiban Jiwasraya bagi pemegang polis yang sejak 2018 tidak mendapatkan haknya.

Baca: Suntikan Rp 22 T untuk Jiwasraya, Antara Kekehnya Pemerintah-DPR, Pihak Penentang dan Kata Pengamat

Menurutnya, pemegang polis tetap dapat menerima sebagian besar dari haknya, di mana nilainya jauh lebih baik dibandingkan dengan opsi likuidasi.

Program penyelamatan polis ini, kata Arya, juga menjaga kepercayaan pemegang polis secara khusus dan masyarakat secara umum terhadap BUMN.

Tak hanya itu, penyelamatan ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pemerintah dan industri asuransi secara keseluruhan.

“Penyelamatan polis melalui PMN ini memakai skema bail in bukan bail out. Artinya juga mencegah kerugian yang lebih besar yang dialami Jiwasraya akibat janji pengembangan yang tinggi,” terang Arya, dalam keterangan Minggu (4/10/2020).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat