Stafsus Erick Thohir: Penyelamatan Jiwasraya Pakai Skema Bail In - News
Laporan Wartawan News, Reynas Abdila
News, JAKARTA - Pemerintah selaku pemegang saham akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) senilai Rp 22 triliun.
Suntikan dana tersebut untuk menyelamatkan polis di Jiwasraya melalui restrukturisasi pemegang polis.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan program penyelamatan polis dapat memberikan kepastian pemenuhan kewajiban Jiwasraya bagi pemegang polis yang sejak 2018 tidak mendapatkan haknya.
Baca: Suntikan Rp 22 T untuk Jiwasraya, Antara Kekehnya Pemerintah-DPR, Pihak Penentang dan Kata Pengamat
Menurutnya, pemegang polis tetap dapat menerima sebagian besar dari haknya, di mana nilainya jauh lebih baik dibandingkan dengan opsi likuidasi.
Program penyelamatan polis ini, kata Arya, juga menjaga kepercayaan pemegang polis secara khusus dan masyarakat secara umum terhadap BUMN.
Tak hanya itu, penyelamatan ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pemerintah dan industri asuransi secara keseluruhan.
“Penyelamatan polis melalui PMN ini memakai skema bail in bukan bail out. Artinya juga mencegah kerugian yang lebih besar yang dialami Jiwasraya akibat janji pengembangan yang tinggi,” terang Arya, dalam keterangan Minggu (4/10/2020).
Terkini Lainnya
Suntikan dana tersebut untuk menyelamatkan polis di Jiwasraya melalui restrukturisasi pemegang polis
Harga Emas Antam Kembali Menguat ke Level Rp 1.402.000 Per Gram
BERITA TERKINI
berita POPULER
Simpanan Duit Orang Kaya di Perbankan Makin Meroket, Ini Datanya
Unesco Entrepreneur Education Network Dorong Pendidikan Kewirausahaan dan Inovasi Sosial Sejak Dini
Presiden Jokowi dan Iriana Kembali Nginep di IKN, Warga Sekitar Nusantara Beli Air Bersih
Dorong Pencegahan Bencana di Wilayah Tambang, PPA Gelar IFRC ke 21 di Kaltim
Kurs Dolar AS Terus Naik, Ekonom INDEF Sebut Harga Pertamax Series Layak Dinaikkan