Pengusaha Minta Hati-hati Bahas RUU Minuman Beralkohol - News
Laporan Wartawan News, Reynas Abdila
News, JAKARTA - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menilai pembahasan RUU Minuman Beralkohol dirasa harus penuh kehati-hatian.
Dia mengatakan, dalam masa sulit seperti sekarang dunia usaha sangat memerlukan iklim usaha dan investasi yang kondusif termasuk dari sisi kebijakan.
“Bila nantinya akan dibahas kembali industri minol siap memberikan masukan dan pokok-pokok pikiran termasuk dari sisi judul agar tidak memakai RUU Larangan Minuman Beralkohol akan tetapi RUU Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol sehingga arahnya edukasi,” kata Sarman dalam pernyataannya, Sabtu (14/11/2020).
Dia menekankan beban yang dihadapi dunia usaha termasuk industri sangat berat sebagai dampak pandemi Covid-19 terhadap turunnya omzet penjualan.
Baca juga: RUU Larangan Minuman Beralkohol, Polri Ungkap Banyak Kasus Tindak Pidana yang Dipicu Alkohol
Menurutnya, hal ini juga dialami industri minuman berarkohol yang sangat terpukul seperti produsen bir sebagai dampak dari pembatasan operasional berbagai hotel,restoran,cafe bahkan di hiburan malam.
Baca juga: Pabrik Miras Oplosan Omzet Rp 4 Juta Digerebek, Pemilik Oplos Alkohol 90 Persen dengan Minuman Ini
“Di Jakarta sudah delapan bulan tutup yang membuat penjualan anjlok sampai 60 persen, namun sejauh ini industri minol masih mampu bertahan dan tidak melakukan PHK,” tukasnya.
Keterlibatan industri minol dalam perekonomian nasional sudah cukup lama hampir mencapai satu abad dan disana ada investor luar.
Kontrinbusinya juga jelas baik dari disisi pajak maupun cuka alkohol yang mencapai Rp6 triliun setahun.
Tenaga kerja mencapai 5.000 orang ditambah industri penunjang seperti pertanian, logistik, industri kemasan, distribusi dan jasa perdagangan, jasa huiburan, rekreasi, pariwisata dan budaya.
“Kami sangat mendukung kalau minol ini di diatur dan diawasi sehingga edukasi dan informasi kepada masyarakat selalu konsisten dilaksanakan akan bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol,” jelasnya.
Terkini Lainnya
Sarman Simanjorang menilai pembahasan RUU Minuman Beralkohol dirasa harus penuh kehati-hatian.
Tren Harga Meningkat, Emas Antam Dibanderol Rp1.404.000 per Gram, Berikut Rinciannya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Tren Harga Meningkat, Emas Antam Dibanderol Rp1.404.000 per Gram, Berikut Rinciannya
Industri Kreatif Berpotensi Dongkrak Ekonomi Indonesia, Apa Saja Tantangannya?
Jadi Daerah Penyangga Destinasi Wisata IKN, SDM Kabupaten Berau Diberikan Pelatihan Digital
Harga Emas Antam Hari Ini, 21 Juli 2024: 1 Gram Dibanderol Jadi Rp1.404.000
Bank DKI Sabet Penghargaan BPD dengan Modal Inti Capai Rp 14 Triliun