Pertamina Dorong Angkot dan Taksi Plat Kuning Konsumsi BBM Pertalite - News
News, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mendorong angkutan kota dan taksi plat kuning mengonsumsi produk Bahan Bakar Minyak (BBM) berkualitas seperti Pertalite dengan RON 90, Pertamax RON 92 dan Pertamax Turbo RON 98.
Unit Manager Communication, Relation & CSR Marketing Operation Region III Eko Kristiawan menjelaskan BBM berkualitas akan berdampak positif terhadap performa kendaraan serta lebih irit.
"Selain kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, Pertamina juga menyasar angkot dan taksi plat kuning yang merupakan transportasi publik, sehingga diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan beralih ke bahan bakar berkualitas," kata Eko kepada wartawan, Sabtu (21/11/2020).
Sebelumnya, Pertamina meluncurkan Program Pertalite Harga Khusus sehingga konsumen dapat merasakan performa Pertalite dengan harga Rp 6.450 per liter, lebih rendah Rp 1.200 dari harga normal Pertalite yaitu Rp 7.650.
Hal ini sejalan dengan Program Langit Biru (PLB) yang sudah dilaksanakan di sejumlah kota wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) hingga DKI Jakarta.
Baca juga: Konsumsi Pertalite Melebihi Penjualan Premium, tapi Banyak yang Gagal Paham
Di Jakarta Barat, terdapat 24 SPBU yang melayani Pertalite harga khusus mulai Sabtu (21/11/2020), di Jakarta Selatan terdapat 39 SPBU, dan Jakarta Timur terdapat 51 SPBU.
Konsumen dapat mengenali SPBU yang melayani promo tersebut, melalui spanduk yang terpasang pada totem SPBU.
SPBU tersebut siaga melayani masyarakat yang ingin menikmati BBM berkualitas dan lebih ramah lingkungan.
Meski menggelar promo, Pertamina tetap menyediakan Premium di wilayah Provinsi DKI Jakarta, termasuk Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Selatan dan Kota Jakarta Timur.
“Berdasarkan penugasan dari Pemerintah, saat ini Pertamina masih menyalurkan dan menyediakan Premium. Untuk itu masyarakat tidak perlu khawatir,” tuntas Eko.
Terkini Lainnya
Pertamina (Persero) mendorong angkutan kota dan taksi plat kuning mengonsumsi produk Bahan Bakar Minyak (BBM) berkualitas seperti Pertalite dengan RON
Sampaikan Permintaan Maaf, Indo Premier Sekuritas Tindaklanjuti Kelemahan Reksa Dana Saham
BERITA TERKINI
berita POPULER
BTN: Spin-Off Unit Usaha Syariah Rampung di Semester I Tahun Depan
Soal Bea Masuk Produk Impor, Kemendag Libatkan KPPI dan KADI Selidiki Industri yang Terancam Ambruk
Said Iqbal: Prabowo Subianto Jangan Bikin Utang Baru, yang Jatuh Tempo Sudah Rp 800 Triliun
Mengenal Permenaker Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pasar Kerja
5 Juta Buruh Akan Mogok Nasional Jika MK Tak Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja