Tidak di Semua Wilayah, Aturan PSBB Baru Hanya di Daerah-daerah Ini Saja - News
Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda
News, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan, aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) baru hanya berlaku di beberapa daerah yang sudah ditentukan di Pulau Jawa dan Bali.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembatasan kali ini berbasis kepada kota dan kabupaten, bukan keseluruhan Provinsi Jawa ataupun Bali.
"Khusus di DKI adalah seluruhnya. Sementara, di Jawa barat yang dekat dengan DKI yaitu Bogor, Bekasi, dan juga Depok," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (7/1/2021).
Baca juga: Menko Airlangga Sebut Gubernur DKI akan Terbitkan Aturan PSBB Baru Hari Ini
Kemudian, Bandung, Cimahi, serta di Provinsi Banten adalah Tangerang Raya yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Baca juga: Pemerintah Berlakukan PSBB untuk Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021, Ini Tanggapan Melki Laka Lena
Lalu, di Provinsi Jawa tengah adalah Semarang dan sekitarnya, Banyumas dan Surakarta, serta pembagian Yogyakarta adalah di Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulon Progo.
Airlangga melanjutkan, di Provinsi Jawa Timur adalah wilayah Surabaya dan sekitarnya, serta Provinsi Jawa Timur yakni Malang Raya.
"Sementara itu, di Bali adalah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Jadi, sekali lagi ini tidak di seluruh wilayah, tetapi di kota-kota dan kabupaten yang memenuhi kriteria," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Penanganan Covid
aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) baru hanya berlaku di beberapa daerah yang sudah ditentukan di Pulau Jawa dan Bali.
Menko Airlangga: Jakarta, Kaltim, dan Kaltara Jadi Provinsi yang Berhasil Lolos Middle Income Trap
BERITA TERKINI
berita POPULER
IHSG Berakhir Terkoreksi, Nilai Tukar Rupiah Menguat Tipis
Prabowo Targetkan Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, CORE Ingatkan Hal Ini
B40 Mulai Diuji Coba di KA Bogowonto Relasi Lempuyangan - Pasar Senen
CORE Ramal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Hanya 5 Persen di 2024
Indonesia Posisi Ke-12 Negara dengan Investasi Manufaktur Paling Subur