androidvodic.com

Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi dengan Asuransi dan Dana Pensiun - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

News, JAKARTA - Kondisi perekonomian global yang masih terdampak pandemi virus corona (Covid-19) kini menjadi tantangan bagi industri keuangan.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berupaya mendorong pertumbuhan bisnis industri keuangan tanah air melalui penguatan kolaborasi dengan asuransi dan dana pensiun.

Direktur Treasury dan International Banking Bank Mandiri, Panji Irawan mengatakan industri asuransi dan Dana Pensiun memiliki potensi yang cukup besar ke depan.

Tercatat dalam data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terjadi penurunan bisnis pada 2020, terutama pendapatan premi yaitu sebesar 7,34 persen.

"Meski demikian, terdapat peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kebutuhan asuransi, seperti asuransi kesehatan di tengah masa pandemi. Selain itu, masyarakat kelas menengah juga naik dan digitalisasi layanan diharapkan mendorong peningkatan penetrasi asuransi di Indonesia," ujar Panji, dalam keterangan resminya, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: BRI Angkat Direksi Milenial, Ekonom: Jadi Tantangan Munculnya Neo Bank  

Saat ini, Bank Mandiri telah memberikan fasilitas layanan perbankan kepada 185 perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun/DPLK.

Salah satu upaya Bank Mandiri dalam memperkuat kolaborasi ini melalui gelaran kegiatan paparan outlook ekonomi dan update pasar keuangan di 2021 yang dilakukan secara virtual bertema 'Mengantisipasi yang Serba Tidak Pasti'.

Dalam paparan itu, pemulihan ekonomi nasional secara sektoral telah menunjukan peningkatan sejak Kuartal III 2020.

Terutama pada sektor jasa seperti transportasi dan pergudangan, perdagangan besar dan eceran, serta manufaktur dan konstruksi.

Perekonomian diperkirakan akan mulai tumbuh positif pada triwulan I 2021, yang didorong oleh optimisme terkait rencana vaksinasi pemerintah.

Selain itu, kata dia, komponen utama pertumbuhan ekonomi seperti konsumsi dan investasi juga diperkirakan akan mulai tumbuh positif pada tahun ini.

Baca juga: Jumat Sore, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 14.035 per Dolar AS, Berikut Kurs di 5 Bank

Kebijakan dan perubahan regulasi yang dilakukan pemerintah maupun otoritas, seperti Undang-undang (UU) Cipta Kerja, dianggap dapat memberikan kemudahan investasi.

Sehingga diharapkan mendorong investor untuk meningkatkan penanaman modalnya di Indonesia, termasuk ke perusahaan asuransi dan Dana Pensiun.

OJK juga akan mengeluarkan ketentuan Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) yang nantinya diharapkan dapat membantu peningkatan penerimaan premi asuransi.

Bank Mandiri telah menyiapkan diri untuk memberikan layanan kustodi serta penyaluran investasi melalui Mandiri Group untuk mendapatkan hasil investasi yang maksimal.

"Melihat potensi tersebut, termasuk peningkatan penetrasi, asset dan investasi di industri asuransi dan dana pensiun, Mandiri Group sangat serius menyiapkan layanan dan solusi terbaik terhadap bisnis asuransi dan dana pensiun seperti collection, investasi, payment, bancassurance serta layanan pendukung bisnis lainnya," kata Panji.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat