Kementerian BUMN Belum Lapor ke Komisi VI Soal Rencana Merger Indosat-Tri - News
Laporan Wartawan News, Seno Tri Sulistiyono
News, JAKARTA - Komisi VI DPR hingga saat ini belum menerima laporan soal rencana merger PT Indosat Tbk (ISAT) dengan PT Hutchison 3 Indonesia.
"Belum ada laporan dari Kementerian BUMN ke Komisi VI," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung saat dihubungi, Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Dia mengatakan, DPR saat ini sedang menjalani reses sejak 11 Februari hingga 7 Maret 2021, sehingga kemungkinan laporan Kementerian BUMN dilakukan setelah memasuki masa sidang.
"Mungkin di masa sidang yang akan datang, karena sekarang DPR sedang reses," ucap Martin.
Baca juga: Kabar Backdoor Listing Kerek Saham ISAT, OJK Diminta Jalankan Fungsi Sebagai Polisi Pasar Modal
Terkait pemanggilan Menteri BUMN Erick Thohir, Martin menyebut hal tersebut dapat saja dilakukan, tetapi perlu dilakukan rapat pimpinan Komisi VI terlebih dahulu.
Baca juga: Bagaimana Nasib Ovo Jika Mega Merger Gojek dan Tokopedia Jadi Terealisasi?
"Nanti dibahas dirapat internal dulu," papar Martin.
Komposisi kepemilikan saham Indosat saat ini yaitu Ooredoo Asia Pte. Ltd sebesar 65 persen, negara Republik Indonesia 14,29 persen, dan publik 20,71 persen.
Terkini Lainnya
Komisi VI DPR hingga saat ini belum menerima laporan soal rencana merger PT Indosat Tbk (ISAT) dengan PT Hutchison 3 Indonesia.
Luhut Berguru ke Dubai dan Abu Dhabi untuk Pelajari Aturan Family Office
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pasar Bergejolak Jika Donald Trump Menang Pilpres AS
Pemerintah Luncurkan Simbara Khusus Komoditas Nikel dan Timah
Integrasi Simbara dan Ina Port Map Tingkatkan Efisiensi Pelabuhan di Indonesia
Beda Pendapat dengan Suharso, Luhut: Family Office yang Inves di Indonesia Harus Dapat Insentif
Usai Nikel-Timah, Pemerintah Segera Awasi Tata Kelola Bauksit hingga Emas Lewat Simbara