Menteri Erick Thohir Segera Serahkan Laporan Keuangan BUMN ke Presiden dan Menkeu - News
Laporan Wartawan News, Bambang Ismoyo
News, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, segera memberikan laporan keuangan perusahaan-perusahaan pelat merah kepada Kementerian Keuangan dan Presiden Joko Widodo.
"Insyaallah bulan ini pertama kali secara tuntas laporan keuangan BUMN itu terdata secara transparan, dan diserahkan kepada Kementerian Keuangan dan Bapak Presiden langsung di tahun ini," jelas Menteri Erick dalam acara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (2/3/2021).
Ia mengatakan, tujuan dari memberikan laporan keuangan BUMN ini, agar Kementerian Keuangan dan Presiden mengetahui berapa nilai beban utang dari masing-masing BUMN tersebut.
Baca juga: Gandeng KPK, Menteri Erick Pastikan Transformasi BUMN Terus Berjalan
Selain itu, juga untuk melihat keperluan pendanaan yang sedang dibutuhkan oleh perusahaan negara terkait penugasan atau pendanaan untuk aksi korporasi.
"Sehingga Kementerian Keuangan dan Presiden bisa melihat langsung berapa beban utang daripada perusahaan BUMN secara transparan," ujar Menteri Erick.
"Atau pun keperluan pendanaan yang dibutuhkan untuk melakukan kegiatan penugasan atau aksi korporasi," ujarnya.
Baca juga: Kakek Pensiunan BUMN Lecehkan Bocah 3 Tahun, Pegang dan Cium Organ Intim Korban
Diketahui sebelumnya, Kementerian BUMN bakal menerbitkan aturan Peraturan Menteri terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam waktu dekat ini.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, adanya Peraturan Menteri (Permen) ini dimaksudkan agar menghindari tumpang tindih antara penugasan negara dan aksi korporasi.
Baca juga: BUMN Pangan Bantu Beras untuk Korban Banjir di Subang
"Baru-baru ini akan akan mengeluarkan Permen tambahan yang selama ini menjadi kebijakan yang kadang-kadang bertumpang tindih. Kegiatan korporasi yang murni memang harus dilakukan sama juga dengan penugasan negara yang kadang-kadang tumpang tindih," jelas Erick Thohir dalam acara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (2/3/2021).
"Permen yang akan dikeluarkan Minggu ini salah satunyan permen PMN. Bahwa kita tidak mau lagi ada PMN yang tidak transparan secara prosesnya," lanjutnya.
Menurut Menteri Erick, penyertaan modal negara untuk penugasan BUMN, harus ditandatangani oleh Menteri terkait.
Terkini Lainnya
Juga untuk melihat keperluan pendanaan yang sedang dibutuhkan oleh perusahaan negara terkait penugasan atau pendanaan
Keramik China Banjiri Pasar, Pakar: Segera Terapkan Kebijakan Bea Masuk Anti Dumping
BERITA TERKINI
berita POPULER
Dunia Usaha Perlu Tim Hukum Eksternal untuk Kawal Merger-Akuisisi, Apa Tanggapan Kadin?
Dirut Ungkap Keunggulan Aplikasi Perbankan Wondr by BNI, Solusi Pengelolaan Keuangan Terencana
Industri Pertanian Manfaatkan Platform Digital untuk Perluas Akses ke Pupuk Organik ke Petani
Saat Menkominfo Budi Arie Didesak Mundur, Tapi Justru Dirjen Semuel yang Angkat Kaki
Ini Tindakan Satgas PASTI Terhadap Ahmad Rafif Raya yang Kelola Dana Rp 71 Miliar Tanpa Izin