androidvodic.com

Menteri Erick Thohir Segera Serahkan Laporan Keuangan BUMN ke Presiden dan Menkeu - News

Laporan Wartawan News, Bambang Ismoyo

News, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, segera memberikan laporan keuangan perusahaan-perusahaan pelat merah kepada Kementerian Keuangan dan Presiden Joko Widodo.

"Insyaallah bulan ini pertama kali secara tuntas laporan keuangan BUMN itu terdata secara transparan, dan diserahkan kepada Kementerian Keuangan dan Bapak Presiden langsung di tahun ini," jelas Menteri Erick dalam acara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (2/3/2021).

Ia mengatakan, tujuan dari memberikan laporan keuangan BUMN ini, agar Kementerian Keuangan dan Presiden mengetahui berapa nilai beban utang dari masing-masing BUMN tersebut.

Baca juga: Gandeng KPK, Menteri Erick Pastikan Transformasi BUMN Terus Berjalan

Selain itu, juga untuk melihat keperluan pendanaan yang sedang dibutuhkan oleh perusahaan negara terkait penugasan atau pendanaan untuk aksi korporasi.

"Sehingga Kementerian Keuangan dan Presiden bisa melihat langsung berapa beban utang daripada perusahaan BUMN secara transparan," ujar Menteri Erick.

"Atau pun keperluan pendanaan yang dibutuhkan untuk melakukan kegiatan penugasan atau aksi korporasi," ujarnya.

Baca juga: Kakek Pensiunan BUMN Lecehkan Bocah 3 Tahun, Pegang dan Cium Organ Intim Korban

Diketahui sebelumnya, Kementerian BUMN bakal menerbitkan aturan Peraturan Menteri terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam waktu dekat ini.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, adanya Peraturan Menteri (Permen) ini dimaksudkan agar menghindari tumpang tindih antara penugasan negara dan aksi korporasi.

Baca juga: BUMN Pangan Bantu Beras untuk Korban Banjir di Subang  

"Baru-baru ini akan akan mengeluarkan Permen tambahan yang selama ini menjadi kebijakan yang kadang-kadang bertumpang tindih. Kegiatan korporasi yang murni memang harus dilakukan sama juga dengan penugasan negara yang kadang-kadang tumpang tindih," jelas Erick Thohir dalam acara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (2/3/2021).

"Permen yang akan dikeluarkan Minggu ini salah satunyan permen PMN. Bahwa kita tidak mau lagi ada PMN yang tidak transparan secara prosesnya," lanjutnya.

Menurut Menteri Erick, penyertaan modal negara untuk penugasan BUMN, harus ditandatangani oleh Menteri terkait.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat