Duit Nasabah Lenyap Akibat Skimming, Bank Pelat Merah Ini Ganti Kerugian - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Bambang Ismoyo
News, JAKARTA - Adanya kisruh nasabah Bank pelat merah yang kehilangan uang di dalam tabungannya, pihak manajemen pusat Bank tersebut memastikan telah melakukan ganti rugi.
Saat dikonfirmasi Tribunnews, manajemen Bank mengatakan, pihaknya telah menerima dan menindaklanjuti pengaduan nasabah.
Baca juga: Uang Nasabah di Rekening Hilang, Ini yang Dilakukan Pihak Bank
Dan sampai dengan saat ini masih melakukan investigasi.
Bila benar-benar ditemukan tindak kejahatan dan merugikan nasabah, manajemen Bank berjanji siap bertanggung jawab sepenuhnya, termasuk ganti rugi.
"Terkait dengan indikasi kejahatan skimming terhadap nasabah beberapa bank di Kabupaten Cianjur, setelah melalui proses investigasi, puluhan nasabah BRI yang telah tebukti menjadi korban kejahatan skimming telah diganti uangnya," jelas Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto kepada Tribunnews, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: KawanCicil Beri Modal Pembudidaya Ikan Nasabah eFisheryFund
Diketahui sebelumnya, sejumlah nasabah Bank pelat merah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga telah menjadi korban kejahatan skimming atau duplikat kartu.
"BRI telah menerima dan menindaklanjuti pengaduan nasabah dan saat ini tengah melakukan investigasi bersama pihak-pihak terkait," jelas Aestika.
"Apabila setelah dilakukan investigasi terbukti merupakan tindak kejahatan skimming, BRI bertanggungjawab menyelesaikan hal tersebut," lanjutnya.
Sebelumnya, seperti dilansir Kompas.com, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur AKP Anton mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak manajemen BRI untuk mengungkap kejadian tersebut.
“Informasi sementara jumlah nasabah yang menjadi korban ada 30 orang lebih. Kalau jumlah uang yang hilang masih dihitung,” kata Anton di Mapolres Cianjur, Selasa (6/4/2021).
Pihaknya menengarai puluhan nasabah tersebut telah menjadi korban kejahatan skimming.
Terkini Lainnya
Bila benar-benar ditemukan tindak kejahatan dan merugikan nasabah, manajemen Bank berjanji siap bertanggung jawab sepenuhnya, termasuk ganti rugi.
Perkuat Industri Dalam Negeri, PTSI Lakukan Inovasi dan Rambah Sektor Energi Terbarukan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pondasi Utama di Sektor Pertanian Semakin Kompleks, Apa Faktornya?
Tol IKN Hanya Dibuka Fungsional Saat Upacara HUT ke-79 RI di Nusantara, Apa Artinya?
Petani Tebu Merauke Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan 2 Menteri: Sudah Bantu Kehidupan Sehari-hari
Dorong Ketahanan Pangan, Pemerintah Terapkan Teknologi untuk Pengembangan Padi di Merauke
Daftar Pendukung Prabowo-Gibran yang Sudah Dapat Jabatan Komisaris BUMN, Berikut Gajinya