androidvodic.com

RAJA Dapatkan Alokasi Gas 12BBTUD di Pulau Sumatera - News

News, JAKARTA - Perusahaan migas terkemuka PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) melalui anak usahanya yaitu PT Energasindo Heksa Karya (EHK) telah menandatangani Kesepakatan Bersama (KB) jual beli gas dengan Jindi South Jambi B Co. Ltd. (Jindi).

Penandatanganan KB tersebut dilaksanakan pada Senin 19 April 2021 di Pelataran Menteng, Jakarta.

KB ini yang akan menjadi dasar Kerjasama antara EHK dan Jindi sebelum dikeluarkannya surat persetujuan alokasi gas dan harga gas dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan ditandatanganinya Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) oleh EHK dan Jindi.

Dengan ditandatanganinya Kesepakatan Bersama tersebut, EHK telah resmi mendapatkan alokasi gas baru sebesar 12BBTUD sehingga total alokasi gas yang dimiliki EHK di Pulau Sumatera sampai dengan tahun 2021 ini adalah sebesar 26 BBTUD.

KB/PJBG antara EHK dan Jindi ini berlaku untuk masa kerjasama selama 20 tahun atau sampai dengan tahun 2040.

Baca juga: RAJA Bagikan Dividen Rp 21 Miliar di Tengah Pandemi Covid-19

Dalam mengakomodasi penambahan alokasi gas tersebut EHK akan bekerjasama dengan PT Transportasi Gas Indonesia (TGI). TGI sudah lebih dari 10 tahun menjadi mitra EHK dalam pengaliran gas milik EHK di Pulau Sumatera.

Djauhar Maulidi selaku Direktur Utama RAJA mengatakan kinerja perseroan tahun 2020 lalu mengalami penurunan akibat dari pandemi covid-19.

"Oleh karenanya tahun ini Perseroan terus mencari kontrak baru agar dapat mendongkrak terus kinerja 2021," ujar Djauhar.

Menurut dia, alokasi gas ini nantinya akan didistribusikan di Pulau Sumatera dengan target market yaitu industri pulp & paper di Jambi, mensuplai kekurangan pasokan gas untuk PLN di Purwodadi dan potensi CNG di Sumatera. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat