androidvodic.com

Periode Larangan Mudik, Jumlah Penumpang Pesawat AP I Mencapai 74 Ribu Orang - News

Laporan Wartawan News, Hari Darmawan

News, JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) mencatat jumlah penumpang pesawat pada periode larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, mencapai 74.878 orang di 15 bandara yang dikelola.

Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan mengatakan, jumlah tersebut setara dengan rata-rata trafik penumpang pada periode 1 Januari sampai 5 Mei 2021 yang sebanyak 74.589 orang.

Sementara itu, lanjut Handy, untuk trafik pesawat pada masa larangan mudik sebesar 2.556 pergerakan pesawat dan trafik kargo sebesar 8.634.702 kg.

Baca juga: Pimpinan DPR: Pemerintah Berhasil Tekan Penyebaran Covid-19 Melalui Pelarangan Mudik

"Kemudian trafik penumpang tertinggi pada masa larangan mudik tersebut terdapat di Bandara Juanda Surabaya dengan trafik sebesar 17.149 pergerakan penumpang," kata Handy dalam keterangannya, Rabu (19/5/2021).

Trafik penumpang tertinggi kedua terdapat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dengan trafik sebesar 12.901 pergerakan penumpang dan trafik penumpang tertinggi ketiga terdapat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dengan trafik sebesar 12.315 pergerakan penumpang.

Baca juga: Ini Aturan Perjalanan setelah Larangan Mudik Berakhir, Berlaku 18-24 Mei 2021

"Angkasa Pura I memastikan bahwa kegiatan operasional di 15 bandaranya pada masa larangan mudik lalu telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan," kata Handy.

Menurutnya, Angkasa Pura I tentunya mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Dalam peraturan tersebut penerbangan yang yang boleh melakukan operasional hanyalah yang dikecualikan, dengan kelengkapan dokumen perjalanan," ucap Handy.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat