androidvodic.com

OJK: Hacker Mulai 'Gentayangan' ke Lembaga Keuangan, Minta Bayaran Kripto - News

Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda

News, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kemajuan digitalisasi lembaga keuangan memiliki risiko cyber yakni munculnya hacker atau peretas.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, para hacker bahkan sudah menyasar lembaga keuangan dengan ancaman minta bayaran pakai cryptocurrency atau mata uang kripto.

Baca juga: Hacker Makin Pintar, Perusahaan di Indonesia Disarankan Selalu Update Teknologi dan Sistem Keamanan

"Hacker sudah mulai 'bergentayangan' untuk nyatronin beberapa lembaga keuangan yang ujung-ujungnya adalah minta dibayar. Ini pembayarannya menggunakan kripto, minta kripto, karena apa? Mungkin itu sulit ditelusuri kalau kripto," ujarnya dalam acara Webinar Nasional Seri II: "Kebijakan Pemerintah, Peluang, Tantangan, dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19", Selasa (15/6/2021).

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (istimewa)

Baca juga: Electronics Arts Dibobol Hacker, Data Gamers di FIFA21 dan Battlefield Bocor

Menurut Wimboh, OJK akan terus berupaya melakukan pencegahan dan penindakan agar hal itu tidak merugikan lembaga keuangan ke depannya.

"Ini memang tantangan. Suatu hal evolusi yang jadi perhatian kita bersama, sehingga kita harus sering duduk bersama mengatasinya gimana," katanya.

Adapun, dia menambahkan, perkembangan digital ini sendiri tidak hanya mengarah ke lembaga keuangan saja di dunia.

"Ekosistem digital ini menjadi hal baru, bukan hanya sektor keuangan, juga e-commerce. Seluruh dunia, bukan hanya Indonesia," pungkas Wimboh.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat