androidvodic.com

Kemenperin Siapkan Strategi Pasokan Bahan Baku Gula Rafinasi untuk Kebutuhan IKM - News

Laporan Wartawan News, Lita Febriani

News, JAKARTA - Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih, mengungkapkan pemerintah berusaha menjamin ketersediaan bahan baku selama setahun, agar tidak menjadi hambatan dalam proses produksi.

Pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 mengenai Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional.

Upaya ini sejalan dengan strategi Kementerian Perindustrian menaruh perhatian terhadap para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar makin produktif dan berdaya saing dengan memahami potensi sekaligus tantangan IKM, sekaligus keterlibatan pihak-pihak yang dapat memberikan dukungan, program bimbingan dan fasilitasi kepada IKM.

Antara lain dengan mempermudah pemenuhan kebutuhan bahan baku atau penolong dari pasar luar negeri dengan menyiapkan pusat penyedia bahan baku seperti gula rafinasi.

Baca juga: Begini Tips Mudah Ekspor Barang Bagi IKM

"Ditjen IKMA selalu berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kemenkop UKM, serta asosiasi untuk memantau kebutuhan gula bagi IKM yang harus menggunakan gula rafinasi. Supaya semuanya dapat tercukupi dengan baik," tutur Gati, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Langka Bahan Baku, Sektor IKM Sulit Ikuti Anjuran Pemerintah Manfaatkan Pasar Digital

Senin (12/7/2021) kemarin, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) Kemenperin menggelar Focus Group Discussion secara daring dengan tema Peluang Pasar dalam Negeri dan Ekspor Produk IKM Pangan di Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan ini diharapkan dapat memacu IKM supaya bisa memasok kebutuhan pasar lokal dan global.

"FGD ini untuk menjabarkan seberapa besar potensi pasar yang bisa diraup pelaku IKM, dan sejumlah tantangan yang harus dihadapi IKM belakangan ini," terang Gati.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat