androidvodic.com

Jika Ada BUMN Alami Kesalahan Manajemen, Erick Thohir Tak Mau Berikan PMN - News

Laporan Wartawan News, Ismoyo

News, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan, dana suntikan dari Pemerintah untuk perusahaan-perusahaan pelat merah, akan dipergunakan dengan sangat hati-hati.

Suntikkan dana yang dimaksud adalah melalui mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN).

Erick mengatakan, dana PMN akan dipergunakan untuk keperluan penanganan pandemi Covid-19, penugasan-penugasan Pemerintah, hingga penanganan pasca pandemi yang diperkirakan akan dimulai pada tahun 2022.

Erick juga dengan tegas menjelaskan, apabila ada BUMN yang mengajukan PMN untuk menutupi kegagalan akibat kesalahan manajemen itu sendiri, dirinya tidak akan mengabulkan permohonan tersebut.

Baca juga: Kasus Pencurian Data Nasabah di Sebuah BUMN Asuransi, Begini Temuan Lembaga Pemantau Kejahatan Siber

“Kami tidak mau yang namanya (memberikan) PMN gara-gara manajemen salah.

Kami enggak mau dan kita tidak akan toleransi,” jelas Erick dalam bincang-bincang di stasiun televisi swasta, Jumat (30/7/2021).

“Tapi kalau PMN ini untuk penanganan pasca covid, dan untuk pembangunan seperti mengembangkan jalur logistik, itu adalah hal yang sangat terbuka,” sambungnya.

Sebagai informasi, Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu telah menyetujui dana PMN sebesar Rp106 triliun untuk sejumlah perusahaan negara berdasarkan usulan Menteri BUMN.

Bila dirinci, Rp72,449 triliun akan direalisasikan di APBN 2022. Sementara, sisanya Rp33,9 triliun sebagai tambahan PMN di APBN tahun ini.

Menteri Erick kembali menjelaskan, dana sebanyak itu digunakan untuk penanganan pandemic Covid-19 dan juga sekaligus penanganan pasca pandemi di 2022.

“PMN tersebut digunakan untuk pasca Covid, dan juga (digunakan) untuk pada saat penanganan Covid. Karena pasca covid juga sangat penting,” pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat