Luhut: Ada Negara Mau Jajah Indonesia Soal Dagang Karbon - News
Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda
News, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyatakan, perdagangan emisi karbon atau carbon trading menjadi peluang Indonesia ke depan.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Perpres tersebut akan diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan depan.
"Perpres carbon trading sudah final, mungkin pekan depan Presiden tandatangan. Kita super power dalam carbon trading, kita terbesar di dunia," ujarnya dalam acara "Indonesia Green Summit 2021" secara virtual, Jumat (30/7/2021).
Luhut menjelaskan, penyusunan isi Perpres itu sepenuhnya berasal dari pemerintah meski ada negara berupaya mengatur soal perdagangan karbon.
Baca juga: Pajak Karbon Dukung Pertumbuhan Energi Terbarukan
"Dalam Perpres keluar nanti akan keluar dengan baik, jangan orang luar atur negara kita, ini untuk kepentingan negara kita. Jangan mereka dikte kita atas kepentingan nasional," katanya.
Baca juga: Pemerintah Diminta Pertimbangkan Ulang Rencana Pemungutan Pajak Karbon
Sekali lagi, dia menegaskan tidak boleh ada negara lain yang menjajah Indonesia untuk mengambil keuntungan dari perdagangan karbon.
"Ada yang coba atur itu kita tidak suka. Jangan kita dijajah negara lain soal carbon trading ini, sehingga tidak punya pasar untuk itu," pungkas Luhut.
Terkini Lainnya
"Perpres carbon trading sudah final, mungkin pekan depan Presiden tandatangan. Kita super power dalam carbon trading," kata Luhut.
Cerita Nur Bangun Bisnis Kopi Lokal Gucialit hingga Sejahterakan Petani
BERITA TERKINI
berita POPULER
Bio Farma Minta PMN Non Tunai Senilai Rp 68 M Berupa Fasilitas Produksi Vaksin
Frisian Flag Bentuk Kemitraan dengan 30.000 Peternak Lokal, Kemenperin: Bisa Turunkan Impor Susu
Hadirkan Program Si Gemas, Pegadaian Ajak Gen-Z untuk Cerdas Mengatur Finansial
Telkom Fasilitasi SMAN 40 Jakarta Wujudkan Kegiatan Belajar Mengajar Lebih Efisien dan Transparan
Taksi Terbang Belum Siap Diujicoba di IKN, Kemenhub: Perlu Kajian