androidvodic.com

Kemenhub Siapkan Sistem untuk Pantau Pergerakan Angkutan Barang - News

News, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menyiapkan sistem melalui teknologi untuk memantau pergerakan angkutan logistik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, sistem yang berbasis teknologi ini nantinya dapat memantau angkutan logistik dan truk yang masuk kategori Over Dimension Over Loading (ODOL).

"Dengan sistem ini, angkutan logistik akan terpantau pergerakannya melalui GPS dan data perjalanan mereka akan terangkung dalam data base," ucap Budi, Sabtu (21/8/2021).

Budi juga menjelaskan, bahwa sistem ini akan berbasis aplikasi dan akan terintegrasi dengan aplikasi lain di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Baca juga: Tingkatkan Keamanan Pelayaran, Kemenhub Bahas Aturan Penanggulangan Pencemaran Perairan

"Dengan begitu, aplikasi ini dapat diakses agar memudahkan pengawasan angkutan barang terlebih lagi yang kelebihan muatan," ucap Budi.

Menurutnya, sektor transportasi memiliki peranan penting dalam dunia logistik untuk pergerakan barang dan konektivitas antara wilayah, terutama pada moda angkutan jalan darat.

"Akan tetapi dalam pelaksanaannya masih banyak yang kurang memahami aturan-aturan yang berlaku. Salah satu contoh terkait peredaran angkutan barang ODOL.

Maka dari itu, lanjut Budi, Kemenhub terus melakukan sosialisasi mengenai kebijakan yang berlaku terkait penyelenggaraan angkutan barang dengan kendaraan bermotor di jalan.

Budi Setiyadi menyebutkan, hingga saat ini angkutan barang yang menggunakan moda darat melalui jalan raya paling mendominasi sistem logistik di Indonesia.

Simak juga wawancara eksklusif Tribun Network dengan Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra di bawah ini:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat