Mantan Dirut BEI : Otoritas Pasar Modal Harus Bisa Hilangkan Praktek Manipulasi Pasar - News
Laporan Wartawan News, Eko Sutriyanto
News, JAKARTA - Mantan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Hasan Zein Mahmud menilai penghentian sementara saham atau dikenal dengan suspensi oleh pihak otoritas bursa sebaiknya dilakukan terhadap market secara keseluruhan apabila terjadi peristiwa luar biasa.
"Saya sejujurnya lebih condong untuk tidak ada kontrol harga pada saham individual," ujar Hasan di Jakarta, Jumat (27/8/2021).
Suspensi kerap dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai intervensi dengan tujuan melakukan cooling down apabila saham tertentu bergerak menanjak atau turun terlalu drastis.
Otoritas pasar modal, menurut dia, harus mampu mengikis praktek manipulasi pasar seperti insider trading, cornering, dan semua kegiatan yang merusak level playing field.
Saat ini BEI masih mensuspensi saham maskapai pelat merah Garuda Indonesia (GIAA) akibat indikasi adanya gangguan pada kelangsungan usaha perseroan menyusul penundaan pembayaran utang sukuk yang telah jatuh tempo.
Saham Garuda tercatat turun hampir 45% ke posisi 222 rupiah per saham.
Baca juga: Hingga Akhir Juli 2021, Investor Saham Mencapai 2,56 Juta Orang
Namun, sejumlah saham yang terkait digital dan teknologi juga mengalami suspensi akibat kenaikan saham yang signifikan.
Sebagai contoh Indosterling Technomedia (TECH) tercatat masih disuspensi sejak 24 Agustus, sedangkan saham Bank Neo Commerce (BBYB) yang juga masuk jajaran digital bank terkena suspensi sehari pada 26 Agustus.
Baca juga: BI: Lonjakan Investor Ritel di Indonesia Jadi Potensi Baru Pembiayaan Ekonomi
Saham-saham terkait teknologi kerap menjadi sasaran suspensi mengingat tingginya kenaikan saham sektor tersebut.
Saham DCI Indonesia milik Anthony Salim juga sempat disuspen dan turun sejak dibuka kendati kembali menanjak akhir-akhir ini.
Euforia terhadap saham digital diperkirakan masih berlanjut.
Pengamat Pasar Modal Lucky Bayu Purnomo mengatakan langkah bursa melakukan suspensi dan pemantauan harga saham tertentu atau yang dikenal dengan unusual market activity (UMA) dianggap wajar guna memberi alarm kepada investor untuk meninjau ulang investasinya.
"Saya berharap suspensi saham-saham teknologi ini tidak lama, harus segera disimpulkan agar tidak menimbulkan persepsi negatif," kata Lucky.
Terkini Lainnya
Otoritas pasar modal harus mampu mengikis praktek manipulasi pasar seperti insider trading, cornering, dan semua kegiatan yang merusak
BERITA TERKINI
berita POPULER
Industri TPT Rontok Akibat Produk Impor Jadi, Kemenperin Salahkan Persetujuan Impor Kemendag
Menperin Penasaran Isi Muatan 26.000 Kontainer Mandek di Pelabuhan, Ini Kata Anak Buah Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani Bakal Buka Blokir Anggaran Kementerian Rp 50,14 Triliun, Ini Alasannya
Nada Suara Meninggi, Mendag Zulkifli Hasan Ngaku Jengkel Permendag 8 Selalu Diminta Direvisi
Harga Motor Honda Matic Periode Juli 2024 Dijual Naik: Scoopy Sporty Melonjak Jadi Rp 22.525.000