androidvodic.com

1000 Outlet di Luar Mal Boleh Beroperasi Selama Perpanjangan PPKM, Cuma Berlaku di 4 Kota - News

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Baliseminggu ke depan mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Diantaranya, memperbolehkan restoran di ruang tertutup kembali beroperasi dan hanya mencakuo beberapa kota saja. 

"Uji coba 1000 outlet restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25 persen," kata Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) yang juga merupakan penanggungjawab PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin, (31/8/2021).

Penyesuaian tersebut tidak berlaku di semua kota di Jawa-Bali. Uji coba baru dilakukan di empat kota, diantaranya Surabaya, Jakarta, Bandung, dan Semarang.

Baca juga: Luhut: Yogyakarta dan Bali Masih Berlaku PPKM Level 4

Selain itu kata Luhut ujicoba dilakukan pada sektor mall dengan penambahan kapasitas menjadi 50 persen. Sebelumnya maksimal pengunjung mall hanya 25 persen. 

Baca juga: Warga Bangkalan Protes Ada Penyekatan di Suramadu, Ahli Sebut Pentingnya PSBB Wilayah Aglomerasi

"Waktu jam operasional Mall diperpanjang menjadi 21.00," katanya.

Luhut mengatakan pada PPKM selama sepekan ke depan, seluruh Industri atau pabrik, baik yang domestik non esensial maupun ekspor esensial dapat beroperasi 100 persen. Staf yang bekerja di kantor atau work from office minimal dibagi 2 shift.

"Selama Yongki dimiliki dan memperoleh rekomendasi Kemenperin yang menggunakan QR Code pedulilindungi. Untuk sementara critical akan diwajibkan menggunakan QR Code pedulilindungi mulai 7 September minggu depan," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat