PPKM Diperpanjang, Kemenperin Tinjau Pelaksanaan Uji Coba Sektor Esensial Beroperasi 100 Persen - News
Laporan Wartawan News, Seno Tri Sulistiyono
News, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saat ini tengah fokus memantau pelaksanaan uji coba 100 persen sektor esensial terhadap sekitar 200 perusahaan yang terpilih.
Uji coba tersebut telah berlangsung sejak 18 Agustus 2021, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease -19 di Wilayah Jawa Bali.
Selama pelaksanaan uji coba para pelaku usaha terpilih dipantau protokol kesehatannya termasuk pelaksanaan 3M, 3T, percepatan vaksinasi karyawan dan juga penggunaan aplikasi PeduliLindungi di fasilitas produksi.
Hal tersebut merupakan indikator kesiapan pelaku usaha untuk beradaptasi dari periode pandemi menuju endemi .
Staf khusus Menteri Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, Kemenperin berupaya memastikan pelaku usaha memenuhi kriteria protokol kesehatan sebelum diizinkan beroperasi seratus persen.
Baca juga: Menaker Ida Wanti-wanti Perusahaan Sektor Esensial Perketat Protokol Kesehatan
“Kami sudah menunjuk beberapa industri percontohan untuk bisa melakukan uji coba operasi secara penuh. Sejauh ini hasilnya cukup meyakinkan,” kata Sigit dalam keterangannya, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 4 di DKI Jakarta, Sektor Non Esensial WFH 100 Persen, Mall Ditutup
Sigit menjelaskan sejumlah kriteria yang perlu dipenuhi pelaku industri adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat, mengantongi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), jumlah mayoritas karyawan yang bekerja sudah mendapatkan vaksinasi.
Baca juga: Apa Saja Aturan PPKM Level 4 Jawa-Bali untuk Sektor Pendidikan, Esensial, dan Non-Esensial?
Kemenperin juga turut menguji coba pengoptimalisasian penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu metode screening, saat mengunjungi Pabrik PT HM Sampoerna di Kawasan Industri Rungkut, Surabaya.
"Kami melihat langsung penerapan uji coba di pabrik Sampoerna. Protokol kesehatan fasilitasnya luar biasa dan diatas rata- rata perusahaan pada umumnya. Terlebih hampir seluruh karyawan sudah divaksinasi,” paparnya.
Ia melihat, pabrik Sampoerna tidak hanya mengatur alur mobilitas karyawan saat berada di fasilitas produksi, namun juga saat beraktivitas di fasilitas umum perusahaan seperti musala, kantin, dan parkiran.
"Dengan pengaturan tersebut karyawan hanya berinteraksi dengan kelompok kerjanya saja sehingga mekanisme tracing lebih terpantau dengan baik. Bahkan, tempat belanja juga disediakan oleh Sampoerna supaya tenaga kerja SKT yang 90 persen perempuan tidak harus mampir ke tempat umum setelah bekerja seperti pasar atau swalayan," tuturnya.
Kepala Pabrik Sampoerna Markus Hosea, menyampaikan apresiasinya kepada Kementrian Perindustrian telah memberikan kepercayaan Sampoerna untuk dapat melakukan uji coba operasi secara penuh.
“Protokol kesehatan yang ketat dapat turut mendukung upaya pemerintah dalam menekan laju penyebaran virus Covid-19 yang pada akhirnya membangkitkan perekonomian Indonesia,” papar Markus.
Terkini Lainnya
Virus Corona
Kemenperin saat ini tengah fokus memantau pelaksanaan uji coba 100 persen sektor esensial terhadap sekitar 200 perusahaan yang terpilih.
Tumbuh 7,8 Persen, BI Catat Jumlah Uang Beredar di Masyarakat Sebanyak Rp9.000 Triliun per Juni 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pasar Bergejolak Jika Donald Trump Menang Pilpres AS
Pemerintah Luncurkan Simbara Khusus Komoditas Nikel dan Timah
Integrasi Simbara dan Ina Port Map Tingkatkan Efisiensi Pelabuhan di Indonesia
Beda Pendapat dengan Suharso, Luhut: Family Office yang Inves di Indonesia Harus Dapat Insentif
Usai Nikel-Timah, Pemerintah Segera Awasi Tata Kelola Bauksit hingga Emas Lewat Simbara