androidvodic.com

Kementerian ESDM Ajak Swasta Buka Usaha SPKLU - News

Laporan Wartawan News, Seno Tri Sulistiyono

News, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajak swasta membuka usaha Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Direktur Pembianaan Penguasahaan Ketenagalistrikan Dirjen Gatrik Kementerian ESDM Ida Nuryati Finahari mengatakan, pembukaan perizinan SPKLU tersebut merupakan implementasi dari Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai.

Baca juga: Akselerasi Ekosistem Mobil Listrik, EVCuzz Siap Operasikan 70 Titik SPKLU Tahun Ini

"SPKLU dapat didirikan di SPBU dan SPBG, kemudian pusat perbelanjaan, perkantoran, area parkir," kata Ida secara virtual, Selasa (21/9/2021).

Menurutnya, badan usaha dapat membeli tenaga listrik ke PLN dengan harga Rp 1.650 per kWh, dan dapat menjual ke pelanggan paling tinggi Rp 2.475 per kWh.

"Sebagai bentuk dukungan dari pemerintah, badan usaha dapat diberikan insentif harga pembelian dari PLN dengan dengan tarif curah sekitar Rp 714 per kWh," tutur Ida.

Baca juga: Pertamina Masih Gratiskan Biaya Pengisian Daya Kendaraan Listrik di 2 Lokasi SPKLU Ini

Ida menjelaskan, untuk berinvestasi SPKLU, maka badan usaha harus memiliki izin usaha penyediaan tenaga listrik (IUPTL) terintegrasi, atau IUPTL penjualan.

"Untuk pertama kali, penyediaan infrastruktur pengisian listrik kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai dilaksanakan melalui penugasan kepada PLN," ucap Ida.

"Dalam melaksanakan penugasan PLN dapat bekerja sama dengan BUMN atau badan usaha lain," sambung Ida.

Hingga saat ini, sudah ada 166 SPKLU di 135 lokasi, mayoritas berada di Jakarta, Tangerang, dan Banten.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat