androidvodic.com

Jasindo-PLN Serah Terima Perjanjian Kerja Sama Atas 25 Miliar Dolar AS Aset Operasional PLN Group - News

Laporan Wartawan News, Choirul Arifin

News, JAKARTA - PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) yang tergabung dalam holding Indonesia Financial Group (IFG) dan PT PLN (Persero) melakukan serah terima perjanjian kerja sama terkait jaminan asuransi aset operasional PLN Group.

Pada perjanjian ini, Asuransi Jasindo bertindak sebagai leader konsorsium dalam menjamin risiko ketenagalistrikan nasional.

Baca juga: KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasindo

Serah terima ini dilakukan oleh Direktur Bisnis Strategis Jasindo Syah Amondaris, dengan EVP Manajemen Aset Keuangan PT PLN (Persero) Dwi Hartono, Kamis (23/9/2021) di Jakarta.

Jaminan terhadap aset operasional milik PLN (Persero), PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), PT Indonesia Power (IP) dan PLN Batam totalnya mencapai sekitar 25 miliar dolar AS dengan penjaminan aset yang
dipercayakan kepada Asuransi Jasindo sebagai leader konsorsium.

Baca juga: Kasus Korupsi di PT Asuransi Jasindo, KPK Periksa 3 Saksi

“Kerjasama antara Asuransi Jasindo dan PLN Group yang sudah berjalan lebih dari 10 tahun merupakan pencapaian yang luar biasa bagi kedua belah pihak, sehingga segala bentuk publisitas atas pencapaian prestasi ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi sebagai penunjang jalannya kegiatan operasional di industri ketenagalistrikan,” kata Direktur Bisnis Strategis Asuransi Jasindo Syah Amondaris.

Syah menegaskan, melalui perjanjian kerja sama ini, PLN Group selaku pemilik aset juga ingin menunjukkan bahwa perusahaannya telah melaksanakan manajemen risiko yang baik, sekaligus pula menunjukkan komitmen Asuransi Jasindo dalam menjamin risiko di sektor ketenagalistrikan nasional.

Asuransi Jasindo selama ini telah meenyelesaian klaim PT PLN (Persero) Group, antara lain:

1. PT Indonesia Power dengan obyek kerugian Turbine G.T.2.1 di PLTGU Tanj.Priok tahun 2019.

2. PT Indonesia Power dengan obyek kerugian Generator dimana machine breakdown di PLTP Kamojang tahun 2014.

3. PT PLN dengan obyek kerugian rotor generator dimana machine breakdown di PLTU Ombilin tahun 2019.

4. PT PLN dengan obyek kerugian panel switch gear dimana machine breakdown di PLTU Bangka Belitung tahun 2018.

Total nilai klaim yang telah dibayarkan oleh Asuransi Jasindo sejak 2014 hingga
2019 adalah sebesar 30,470,643.34 dolar AS.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat