Kemenkeu Yakin Aturan Pajak Baru Mampu Turunkan Defisit Anggaran - News
Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda
News, JAKARTA - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan yakin aturan pajak baru dalam Undang-undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) mampu turunkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di 2022.
Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan, defisit untuk 2022 direncanakan sebesar Rp 868 triliun atau setara dengan 4,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Tentunya dengan dampak dari Undang-undang HPP tadi, defisit ini akan bisa lebih rendah dibandingkan asumsi 4,85 persen tersebut," ujarnya dalam webinar "Bincang APBN 2022", Senin (18/10/2021).
Dengan defisit semakin menurun, Febrio berharap negara memang harus bisa menuju arah semakin kuat untuk defisit di bawah 3 persen di 2023.
Baca juga: Kesepakatan Baru Perpajakan Internasional Berdampak Positif Bagi Indonesia
"Defisit anggaran 2022 ini tentunya akan terus kita pastikan dibiayai dengan sumber-sumber pembiayaan aman dan dikelola secara hati-hati. Tujuannya untuk melihat dan menjaga keberlanjutan fiskal kita," katanya.
Secara umum, dia menambahkan, pihaknya tentu juga berharap APBN 2022 nantinya dapat dijalankan dengan baik dan bisa secara efektif berperan untuk mendorong pemulihan ekonomi dari akibat pandemi Covid-19.
"Selain itu, mewujudkan sasaran pembangunan kita. Semoga APBN kita mampu mendukung negara untuk mewujudkan Indonesia maju, adil, dan sejahtera," pungkas Febrio.
Terkini Lainnya
Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan, defisit untuk 2022 direncanakan sebesar Rp 868 triliun atau setara dengan 4,85 persen terhadap PDB
Telkom Bantu Startup untuk Berkontribusi dalam Pengembangan IKN
BERITA TERKINI
berita POPULER
Penjualan Listrik Meningkat, PLN IP Kantongi Laba Bersih Sepanjang 2023 Sebesar Rp8,19 Triliun
Lahan Tergusur Pembangunan Tol Getaci, Warga Garut Dapat Rp16 Miliar: Awas Maling Mulai Muncul
Erick Thohir Yakin Pembangunan Lapangan Upacara di IKN Rampung Sebelum HUT RI-79, Begini Progresnya
Subsidi BBM Membengkak, Pemerintah Diminta Menekan Pembiayaan Tidak Produktif
Pertamina Hulu Energi Selesaikan Survei Seismik 3D Offshore Bone & South East Seram