Demi Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca, PLN Maksimalkan Pembangkit Listrik dari Energi Baru Terbarukan - News
Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda
News, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menilai ada tantangan ke depan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terkait landasan jangka panjang untuk mencapai program net zero emission pada 2060.
Untuk itu, perusahaan lebih dulu akan mengejar tambahan pembangkit listrik dari Energi Baru Terbarukan (EBT) atau energi hijau demi mengurangi emisi gas rumah kaca.
Vice President Energi Hidro PLN Deny Waskitho Sigit mengatakan, secara keseluruhan, kapasitas terpasang pembangkit pada 2020 adalah 63,3 giga watt (GW).
"Sementara, rencana pemerintah menambah pembangkit baru sebesar 40,6 GW selama 10 tahun dengan porsi EBT mencapai 20,9 GW atau 51,6 persen," ujarnya dalam media gathering PLN - Indonesia Power di Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/11/2021).
Dari tambahan 20,9 GW tersebut, alokasi PLN sebesar 9.144 mega watt (MW) atau 43,7 persen dan Independent Power Producer (IPP) 11.779 MW atau 56,3 persen.
Baca juga: PLN Operasikan GIS 150 kV Muara Karang Baru, Pasokan Listrik DKI Jakarta Meningkat
Adapun secara bertahap direncanakan pembangkit PLTU dilakukan masa pensiun dan penggantian PUTD, PLTMG, PLTG tua yang tersebar, sehingga kapasitas pembangkit PLN keseluruhan di 2030 menjadi 99,2 GW dari saat ini 63,3 GW dengan porsi EBT bertambah.
"Target pengembangan pembangkit EBT dalam bauran energi di 2025 harus mencapai 23 persen atau sebesar 16,6 GW dan sampai 2030 harus terinstall pembangkit EBT 28,9 GW. Kita harus bersama mengembangkan energi terbarukan, sehingga mencapai target pemerintah," pungkas Deny.
Terkini Lainnya
Vice President Energi Hidro PLN Deny Waskitho Sigit mengatakan, secara keseluruhan, kapasitas terpasang pembangkit pada 2020 adalah 63,3 giga watt
Bisnis Tumbuh Progresif, Universal BPR Jajaki IPO di Pasar Modal
BERITA TERKINI
berita POPULER
BTN: Spin-Off Unit Usaha Syariah Rampung di Semester I Tahun Depan
Soal Bea Masuk Produk Impor, Kemendag Libatkan KPPI dan KADI Selidiki Industri yang Terancam Ambruk
Said Iqbal: Prabowo Subianto Jangan Bikin Utang Baru, yang Jatuh Tempo Sudah Rp 800 Triliun
Mengenal Permenaker Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pasar Kerja
5 Juta Buruh Akan Mogok Nasional Jika MK Tak Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja