Kecelakaan Berulang, Transjakarta Libatkan KNKT untuk Lakukan Audit - News
Laporan Wartawan News, Dennis Destryawan
News, JAKARTA -- Kecelakaan melibatkan Bus Transjakarta terjadi berulang. Transjakarta akan libatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna melakukan audit keselamatan operasi.
Audit akan dilakukan meliputi dari aspek pramudi yang bertugas, jalan dan armada yang dioperasikan.
Audit dilakukan setelah adanya kecelakan yang terjadi di Koridor 1 Blok M-Kota, bus Transjakarta menabrak separator di sekitar Halte Bundaran Senayan arah Kota, pada Jumat, (3/12/2021) pukul 11.40 WIB.
Kemudian, kecelakaan yang terjadi di Koridor 5 PGC-Harmoni kemarin pukul 12.55 WIB, bus menabrak Pos Polantas.
Baca juga: Bus Transjakarta Hantam Pembatas Jalan di Depan Ratu Plaza, Polisi: Pengemudi Kurang Hati-hati
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi, Angelina Betris mengatakan, hasil audit akan dijadikan acuan.
“Nantinya, hasil rekomendasi dari audit akan dijadikan acuan untuk melakukan perbaikan prosedur keselamatan pelanggan di internal Transjakarta dan mitra operator,” ucapnya, Jumat (3/12/2021).
Angelina menerangkan, dengan adanya audit bersama KNKT diharapkan kejadian serupa tidak terus terjadi dikemudian hari.
Baca juga: TransJakarta Kecelakaan di Depan Ratu Plaza Jakarta, Penyebabnya Botol Air Mineral Timpa Pedal Gas
Saat ini, Transjakarta telah menghentikan operasi sementara dari armada operator yang mengalami kecelakaan tersebut, sampai evaluasi mendapat hasil.
“Kami harap, ini bisa menjadi evaluasi tidak hanya bagi Transjakarta tapi juga pihak mitra operator.
Ke depan, Transjakarta akan terus melayani masyarakat dengan rasa aman dan nyaman. Terima kasih atas kepercayaannya dan Transjakarta siap berbenah untuk pelayanan lebih baik lagi,” tutur Angelina.
Terkini Lainnya
Kecelakaan melibatkan Bus Transjakarta terjadi berulang. Transjakarta akan libatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi
Serikat Pekerja: Banyak Buruh Terjerat Pinjol karena Kecanduan Judi Online
BERITA TERKINI
berita POPULER
BTN: Spin-Off Unit Usaha Syariah Rampung di Semester I Tahun Depan
Soal Bea Masuk Produk Impor, Kemendag Libatkan KPPI dan KADI Selidiki Industri yang Terancam Ambruk
Said Iqbal: Prabowo Subianto Jangan Bikin Utang Baru, yang Jatuh Tempo Sudah Rp 800 Triliun
Mengenal Permenaker Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pasar Kerja
5 Juta Buruh Akan Mogok Nasional Jika MK Tak Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja