androidvodic.com

Menperin Sebut Peningkatan TKDN di Sektor Otomotif Peluang Besar Bagi Industri Kecil dan Menengah - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani

News, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan Industri Kecil dan Menengah (IKM) berpeluang besar menangkap kebutuhan para industri besar Agen Pemegang Merek (APM) yang berupaya meningkatkan jumlah Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN.

Pada Januari-September 2021, jumlah penjualan kendaraan roda empat atau lebih di dalam negeri mencapai 627.545 unit dan total unit penjualan kendaraan roda dua di dalam negeri sebesar 3.761.407 unit.

"Peningkatan TKDN diharapkan berdampak pada luasnya peluang bagi para IKM, terlebih apabila didukung dengan peningkatan produktivitas melalui implementasi ekosistem industri 4.0 dalam proses produksi," tutur Menperin, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Kemenperin Kembali Gelar Festival Virtual Bangga Mesin Buatan Indonesia 2021

IKM juga diharuskan untuk terus meningkatkan kemampuan dan kualitas produknya dengan mengikuti perkembangan teknologi terkini.

Hal ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 dengan major project berupa perluasan adaptasi dan pemanfaatan industri 4.0 untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, kontribusi nilai tambah, daya saing dan keberlanjutan industri nasional, sehingga diharapkan berdampak pada peningkatan kontribusi industri dalam PDB.

Menperin mengapresiasi upaya industri besar otomotif nasional seperti PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), PT Astra Honda Motor (AHM), PT Komatsu Indonesia dan juga Tier 1 industri otomotif yang selama ini telah menjalin kemitraan dengan IKM, serta atas dukungannya pada pertumbuhan industri otomotif dalam negeri melalui penciptaan ekosistem berbasis teknologi 4.0.

Baca juga: Melalui Ekosistem Digital, Kemenperin Koneksikan IKM Alat Angkut dengan Industri Otomotif

"Ekosistem industri 4.0 yang ingin kita bangun tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi berbagai stakeholder antara lain  pemerintah sebagai regulator percepatan transformasi industri 4.0, technical provider sebagai penyedia teknologi industri 4.0, investor, consultant dan juga akademisi sebagai mesin pencetak SDM dan inovasi industri 4.0," ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat